KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, 10 Orang Diamankan

Jum'at, 28 Desember 2018 - 22:05 WIB
KPK OTT Pejabat Kementerian...
KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, 10 Orang Diamankan
A A A
JAKARTA - Tim Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini KPK menangkap sekitar 10 orang termasuk satu PPK pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan barang bukti Rp500 juta.

Sumber internal bidang penindakan KPK, kepada SINDOnews, memastikan bahwa sejak Jumat (28/12/2018) sore hingga malam tim gabungan penyelidik dan penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hingga Jumat malam sudah ada 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Iya benar ada OTT, sudah 10 orang yang dibawa ke Gedung KPK. Salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR," ujar sumber tersebut kepada SINDOnews, Jumat (28/12/2018) malam.

Dia menggariskan, penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksi serah-terima uang. Diduga transaksi terjadi terkait di antaranya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Uang yang sudah diamankan sekitar Rp500 juta dalam bentuk mata uang dollar. Diduga ini terkait proyek SPAM Nasional," tegasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum bisa memastikan atau membantah OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (28/12/2018) termasuk mengamankan pejabat Kementerian PUPR.

"Saya coba cari informasinya dan tanyakan dulu," ungkap Febri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5723 seconds (0.1#10.140)