Panic Button Lindungi TKI Di luar Negeri

Jum'at, 28 Desember 2018 - 07:45 WIB
Panic Button Lindungi...
Panic Button Lindungi TKI Di luar Negeri
A A A
JAKARTA - Kemenaker membuat aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Didalamnya ada menu panic button yang bisa digunakan PMI jika menemui tindak kekerasan di rumah majikan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, SIPMI ini dibuat menjadi salah satu upaya pembenahan pemerintah untuk melindungi PMI biar lebih aman dan terlindungi. Salah satu menunya, kata dia, ada panic button yang bisa digunakan PMI jika ada tindak kekerasan ataupun kejadian yang melanggar HAM di rumah majikan.

Hanif menjelaskan, jika PMI menekan tombol tersebut maka akan ada notifikasi kepada komunitas di wilayah sekitar PMI berada sehingga bisa mendapat pertolongan.

"Jadi panic button itu bisa sebagai pertolongan tingkat pertama sehingga komunitas terdekat bisa membantu. Selanjutnya pemerintah yang akan menangani lebih lanjut," katanya saat peluncuran SIPMI di kantor Kemenaker kemarin.

Politikus PKB ini menjelaskan bahwa, platform digital ini menyediakan fasilitas personal seperti chatting, group chatting dan get and share location sehingga PMI bisa berkomunikasi dengan keluarga, sesama PMI dan bahkan bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan kepada stakeholder secara langsung. Selain itu aplikasi ini juga bisa memantau keberadaan TKI unprosedural sehingga pemerintah bisa melakukan penanganan lebih lanjut.

Hanif mengatakan bahwa perubahan di dunia begitu cepat berjalan dan salah satunya adalah kemajuan teknologi informasi yang sudah merubah banyak hal. Oleh karena itupula diperlukan terobosan melalui platform digital ini untuk memastikan bahwa ada peningkatan kualitas layanan dan perlindungan bagi PMI melalui pemanfaatan teknologi.

Perubahan ini juga mengubah skill di lapangan kerja sehingga pemerintah pun meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang sesuai dengan perubahan zaman. Dia menuturkan, untuk menghadapi perubahan perlu disiapkan empat hal. "Yakni SDM yang responsive terhadap perubahan, kedua inovasi, ketiga kolaborasi dan keempat manfaatkan SDM untuk memperkuat kontribusi," jelasnya.

Sementara Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemenaker Maruli A Hasoloan menjelaskan, aplikasi ini memiliki tiga manfaat yakni media komuninkasi untuk menunjang kebutuhan PMI untuk berkomunikasi. Lalu sumber informasi yang dibutuhkan PMI baik dari sesame PMI ataupun pemerintah. Manfaat ketiga ialah proteksi bagi PMI yang bekerja diluar negeri.

Dia mengatakan, penguasaan dan penggunaan teknologi informasi memang mutlak diperlukan dalam pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di era digital. Sebab, jelasnya, pemerintah dapat mengantisipasi kesulitan dalam memperoleh data calon PMI, PMI ataupun PMI purna. Sekaligus juga bisa melacak keberadaan PMI yang berada di negara penempatan.

"Sehingga bisa terdeteksi lebih cepat untuk ditangani lebih lanjut. Aplikasi ini juga memberikan informasi penyelenggaraan program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah sehingga lebih tepat sasaran," jelasnya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Berita Terkait
Kementerian Transmigrasi...
Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Pekerja Migran Kembali...
Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap
Mau Dikirim Kembali...
Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini
Bandel !, Dua Perusahaan...
Bandel !, Dua Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Kena 'Jewer' Kemnaker
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Sebabkan Negara Rugi,...
Sebabkan Negara Rugi, Perintah Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Diusut KPK
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved