Hanura Bingung Kenapa Rizal Ramli Baru Teriak Sekarang Soal Freeport
Selasa, 25 Desember 2018 - 06:02 WIB
Hanura Bingung Kenapa Rizal Ramli Baru Teriak Sekarang Soal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini, Ekonom Rizal Ramli berdebat dengan Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD terkait persoalan Freeport. Rizal Ramli bahkan menyebut bahwa Kontrak Karya Freeport Tahap II (KK 2) tahun 1991 cacat hukum karena ada indikasi penyogokan Menteri Pertambangan saat itu.
Tak pelak, ucapan RR pun ramai diperbincangkan khalayak ramai. "Tapi kenapa baru sekarang dia mengatakan bahwa KK 2 Freeport tersebut cacat hukum?" ujar Ketua Fraksi Hanura DPR, Inas Zubir mempertanyakan motif RR lewat rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (25/12/2018).
Padahal, menurut Inas, RR adalah seorang doktor ekonomi lulusan kampus luar negeri yang tentunya memiliki kompetensi untuk memprotes kebijakan pemerintah dan DPR. "Padahal dia doktor ekonomi dari Universitas Boston tamatan tahun 1990 yang tentunya punya kompetensi untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan pemerintah dan DPR sebelum KK 2 Freeport tersebut ditandatangani pada tahun 1991," jelasnya.
Terkait indikasi penyogokan pada Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita pada penandatanganan KK 2, Inas menilai hal ini seharusnya dilaporkan kepada otoritas terkait pada masa itu bukan malah dibiarkan begitu saja oleh RR.
"Seharusnya dilaporkan oleh Rizal Ramli kepada yang berwenang pada saat itu, tapi kelihatannya Rizal Ramli sangat takut kepada rezim Soeharto pada saat itu, sehingga tidak berani melaporkan indikasi penyuapan tersebut kepada fihak yang berwenang," beber Inas.
Tak hanya itu, RR pun dinilai Inas memiliki kesempatan membongkar masalah ini dan merevisi KK 2 pada awal Reformasi karena sempat masuk dalam kabinet Presiden Gus Dur. "Karena di era Presiden Gus Dur, dia menjabat sebagai Menko Perekonomian, apalagi menurut teori Rizal Ramli sendiri bahwa KK 2 tersebut cacat hukum dan tidak ada lagi 'sanctity of contract' (kesucian kontrak) untuk mematuhi kewajiban kontrak," urainya.
"Tapi sayangnya, kenapa Rizal Ramli tidak membatalkan KK 2 tersebut? Ada apakah gerangan?" tutup Inas seraya bertanya.
Tak pelak, ucapan RR pun ramai diperbincangkan khalayak ramai. "Tapi kenapa baru sekarang dia mengatakan bahwa KK 2 Freeport tersebut cacat hukum?" ujar Ketua Fraksi Hanura DPR, Inas Zubir mempertanyakan motif RR lewat rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (25/12/2018).
Padahal, menurut Inas, RR adalah seorang doktor ekonomi lulusan kampus luar negeri yang tentunya memiliki kompetensi untuk memprotes kebijakan pemerintah dan DPR. "Padahal dia doktor ekonomi dari Universitas Boston tamatan tahun 1990 yang tentunya punya kompetensi untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan pemerintah dan DPR sebelum KK 2 Freeport tersebut ditandatangani pada tahun 1991," jelasnya.
Terkait indikasi penyogokan pada Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita pada penandatanganan KK 2, Inas menilai hal ini seharusnya dilaporkan kepada otoritas terkait pada masa itu bukan malah dibiarkan begitu saja oleh RR.
"Seharusnya dilaporkan oleh Rizal Ramli kepada yang berwenang pada saat itu, tapi kelihatannya Rizal Ramli sangat takut kepada rezim Soeharto pada saat itu, sehingga tidak berani melaporkan indikasi penyuapan tersebut kepada fihak yang berwenang," beber Inas.
Tak hanya itu, RR pun dinilai Inas memiliki kesempatan membongkar masalah ini dan merevisi KK 2 pada awal Reformasi karena sempat masuk dalam kabinet Presiden Gus Dur. "Karena di era Presiden Gus Dur, dia menjabat sebagai Menko Perekonomian, apalagi menurut teori Rizal Ramli sendiri bahwa KK 2 tersebut cacat hukum dan tidak ada lagi 'sanctity of contract' (kesucian kontrak) untuk mematuhi kewajiban kontrak," urainya.
"Tapi sayangnya, kenapa Rizal Ramli tidak membatalkan KK 2 tersebut? Ada apakah gerangan?" tutup Inas seraya bertanya.
(kri)