Putusan MK dan Masa Depan Cerah Anak

Rabu, 19 Desember 2018 - 07:01 WIB
Putusan MK dan Masa...
Putusan MK dan Masa Depan Cerah Anak
A A A
MAHKAMAH Konstitusi (MK) pada pekan lalu membuat keputusan penting terkait penyelamatan masa depan anak. MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Inti dari Putusan MK ini adalah membatalkan ketentuan pada Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan yang membolehkan perempuan berumur 16 tahun menikah. Dalam putusannya MK menyatakan perempuan hanya boleh menikah ketika ia berusia 19 tahun. Usia 19 tahun ini sama dengan usia minimal bagi laki-laki yang diperbolehkan menikah yang diatur dalam pada UU Perkawinan.

MK menyatakan frasa usia 16 tahun dalam Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat. Pertimbangan MK, pasal tersebut tidak sinkron dengan Pasal 1 UU Perlindungan Anak yang menyebutkan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Penggugat pasal ini terdiri dari tiga ibu rumah tangga, yakni Endang Wasrinah, Maryanti, dan Rasminah. Mereka menilai aturan tersebut diskriminatif terhadap kaum perempuan. Permohonan diajukan tanggal 20 April 2017. Beberapa kasus pernikahan anak yakni laki-laki AP 17 tahun dengan And 15 tahun pada 26 November 2017 di Sulawesi Barat. Tak kalah heboh, perkawinan dua orang pelajar SMP di Bantaeng, Sulsel, pada April 2018. Pengantin laki-laki baru 15 tahun 10 bulan dan calon pengantin wanita masih 14 tahun 9 bulan.
(mhd)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved