BKKBN Serahkan DIPA 2019 kepada Satker BKKBN

Selasa, 18 Desember 2018 - 08:48 WIB
BKKBN Serahkan DIPA 2019 kepada Satker BKKBN
BKKBN Serahkan DIPA 2019 kepada Satker BKKBN
A A A
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 kepada satuan kerja (Satker) yang berada di lingkungan BKKBN pada Senin 17 Desember 2018.

Plt Kepala BKKBN, Sigit Priohutomo dalam sambutannya mengatakan anggaran yang diterima BKKBN untuk tahun 2019 sebesar Rp3,79 triliun. Menurutnya anggaran tersebut cukup turun signifikan dari tahun 2018, alokasi anggaran pada tahun 2018 BKKBN menerima anggaran sebesar Rp5,54 triliun.

"Telah terjadi penghematan pagu anggaran BKKBN tahun 2019 sebesar Rp832 miliar sehingga total pagu anggaran 2019 menjadi sebesar Rp3,79 triliun. Penghematan dan redistribusi anggaran telah dibahas pada pertemuan tiga pihak pada tanggal 25 Juli 2018 baik untuk masing-masing output prioritas di BKKBN (Pusat) maupun untuk masing-masing Satker Perwakilan BKKBN Provinsi. Pasca diterbitkannya pagu anggaran tahun 2019 serta pertemuan tiga pihak antara Kementerian Keuangan, Bappenas dan BKKBN," jelas Sigit dalam acara penyerahan DIPA di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Sigit menjelaskan sebelumnya pagu indikatif BKKBN tahun anggaran 2019 sebesar Rp4,62 triliun tetapi berdasarkan Surat Bersama (SB) dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah terjadi penghematan pagu anggaran untuk BKKBN di tahun 2019.

Selain itu, Sigit juga mengungkapkan bahwa pagu alokasi anggaran ini telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan Komisi IX DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu 24 Oktober 2018.

Sigit berharap adanya Rencana Penarikan Dana (RPD) sejak dini akan membuat seluruh rangkaian kegiatan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di seluruh Satker per Januari 2019.

"Seluruh rangkaian kegiatan terutama kegiatan prioritas dapat segera dilaksanakan secara efektif sejak bulan Januari 2019. Prioritas bidang yang telah menjadi arah kebijakan Program KKBPK khususnya tahun 2019 harus benar-benar dapat dilaksanakan dengan tepat, cepat, efisien dan akuntabel di seluruh satker baik di Pusat maupun Perwakilan BKKBN Provinsi," tegasnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan program KKBPK harus memerhatikan sinergitas kegiatan antar bidang dan antar sektor dengan mengesampingkan ego untuk memperoleh satu tujuan mencapai Sasaran Strategis BKKBN. Selain itu, kegiatan Program KKBPK di lini lapangan juga harus dapat secara langsung memberikan manfaat kepada masyarakat dengan didasari kesadaran bahwa alokasi anggaran BKKBN merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara efektif, efisien dan akuntabel untuk kepentingan rakyat Indonesia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6120 seconds (0.1#10.140)