Kotak Suara 'Kardus' Jadi Polemik, Begini Penjelasan KPU

Minggu, 16 Desember 2018 - 09:21 WIB
Kotak Suara Kardus Jadi...
Kotak Suara 'Kardus' Jadi Polemik, Begini Penjelasan KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan, bahkan sudah empat kali digunakan saat pemilu sebelumnya.

Hal tu diungkapkan Arief menanggapi polemik di tengah masyarakat mengenai kotak suara berbahan "kardus".

"Jadi kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan pada tahun 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," ujar Arief saat dikonfirmasi, Minggu (16/12/2018).

Dia menjelaskan alasan lain penggunaan kotak suara karton adalah kondisi KPU daerah. Jika menggunakan kotak suara berbahan alumunium, KPU daerah akan terbebani anggaran penyewaan gudang.

"Ini juga memikirkan internal KPU daerah yang harus menyewa gedung. Dengan karton kedap air ini bisa habis pakai maka kita enggak perlu menyimpannya, kalau pakai alumunium kita harus bayar orang merakit, dan beli baut baru, kemudian pasang lagi," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya sudah benar-benar mempertimbangkan penggunaan kotak suara berbahan karton tersebut.

"Kami hitung betul bagaimana semuanya. Begitu banyak aspek kami pertimbangkan, termasuk kekuatan kotak suara. Kami enggak hanya ukur beratnya, tapi ukur volumenya juga, gimana menampung 300 lembar surat suara, bagaiman kalau diisi surat suara lalu kita timbang. Sampai hal detail kami menghitungnya," tuturnya.

'
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7713 seconds (0.1#10.140)