Kubu Prabowo Nilai Perusakan Baliho SBY Rusak Keindahan Demokrasi
A
A
A
JAKARTA - Perusakan bendera Partai Demokrat dan baliho Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru dinilai sebagai upaya merusak keindahan demokrasi. Maka itu, Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritisinya.
"Ini adalah cara-cara yang pihak yang tak bertanggung jawab untuk merusak keindahan tatanan demokrasi yang sedang dibangun," ujar Koordinator Juru Bicara Pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (15/12/2018).
Menurut dia, perusakan alat peraga kampanye itu tidak hanya menyakiti Partai Demokrat. "Kejadian ini juga sudah merusak komitmen seluruh parpol peserta pemilu," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Kendati demikian, dia tidak mau menyalahkan asal sekelompok orang yang merusak alat peraga kampanye tersebut. "Siapapun yang melakukan ini harus segera dituntaskan. Keberhasilan demokrasi dapat berjalan baik jika hal-hal semacam ini dapat dihindari," tandasnya.
Dia juga enggan berspekulasi tentang motif pelaku melakukan perusakan itu. "Biarkan kepolisian yang menuntaskan perkara ini dengan profesional agar terungkap dengan jelas maksud pelanggaran hukum ini," pungkasnya.
"Ini adalah cara-cara yang pihak yang tak bertanggung jawab untuk merusak keindahan tatanan demokrasi yang sedang dibangun," ujar Koordinator Juru Bicara Pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (15/12/2018).
Menurut dia, perusakan alat peraga kampanye itu tidak hanya menyakiti Partai Demokrat. "Kejadian ini juga sudah merusak komitmen seluruh parpol peserta pemilu," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Kendati demikian, dia tidak mau menyalahkan asal sekelompok orang yang merusak alat peraga kampanye tersebut. "Siapapun yang melakukan ini harus segera dituntaskan. Keberhasilan demokrasi dapat berjalan baik jika hal-hal semacam ini dapat dihindari," tandasnya.
Dia juga enggan berspekulasi tentang motif pelaku melakukan perusakan itu. "Biarkan kepolisian yang menuntaskan perkara ini dengan profesional agar terungkap dengan jelas maksud pelanggaran hukum ini," pungkasnya.
(kri)