Ekonomi Syariah Masih Tertinggal

Sabtu, 15 Desember 2018 - 07:30 WIB
Ekonomi Syariah Masih Tertinggal
Ekonomi Syariah Masih Tertinggal
A A A
Potensi ekonomi dan keuangan syariah yang besar di negeri ini tak diragukan lagi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah tak lebih dari 8% hingga menjelang akhir tahun ini. Potensi yang besar tak bisa mendongkrak pertumbuhan yang diharapkan pemerintah.

Orang nomor satu di Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, tak berani lagi membandingkan kondisi ekonomi dan keuangan syariah sejumlah negeri jiran seperti Malaysia. Bahkan, beberapa negara yang berpenduduk minoritas muslim seperti Australia, Thailand, dan China mencatat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang meyakinkan. Australia menjadi pengekspor daging halal ke seluruh dunia. Thailand memastikan diri sebagai pengekspor terbesar mulai bumbu masakan hingga makanan halal. Dan, China sudah meraih predikat pengekspor pakaian halal dunia.Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Pertumbuhan pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah yang merayap, diakui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution sebagai akibat situasi dan kondisi sektor riil syariah yang kurang berkembang. Hal itu berbuntut pada rendahnya pembiayaan syariah, padahal perbankan syariah terus membuka diri untuk me­nyalurkan pinjaman.

Bagi bank sentral keuangan syariah sudah banyak kemajuan dalam dua tahun terakhir ini. Pertumbuhan pasar keuangan syariah ditandai dengan lahirnya berbagai produk seperti hedging syariah dan repo syariah serta sejumlah pembiayaan proyek dalam sindikasi sejumlah bank syariah, di antaranya sindikasi perbankan syariah untuk proyek kelistrikan senilai Rp4 triliun dan sejumlah proyek jalan tol yang nilainya mencapai Rp400 miliar.Selain itu, penerbitan obligasi syariah (sukuk) korporasi terus menun­jukkan peningkatan, dari Rp20,4 triliun pada 2016 melonjak menjadi Rp35,6 triliun hingga Oktober lalu. Begitu pula transaksi di pasar uang syariah semakin ramai dari Rp780 miliar pada 2016 meningkat menjadi Rp947 miliar hingga Oktober 2018.

Sudah sering kali didengungkan bahwa sistem ekonomi dan keuangan syariah bisa menjadi solusi dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang kini dalam ketidakpastian. Sudah terbukti saat terjadi krisis finansial yang melanda Indonesia, fundamental ekonomi dan keuangan syariah cenderung masih kuat. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia maka pangsa pasar syariah yang bisa dikuasai setidaknya sekitar 12,7% dari total populasi dunia. Dengan berpatokan pada pangsa pasar tersebut, Darmin menyatakan optimistis Indonesia bisa tampil sebagai pemain kunci ekonomi dan keuangan syariah dalam percaturan perekonomian global.

Harus dicatat, walau potensi Indonesia menjadi pemain kunci dalam ekonomi dan keuangan syariah di tingkat dunia, tak ada artinya apabila pertumbuhan di dalam negeri tetap merayap. Memang dalam lima tahun ke depan, Gubernur BI Perry Warjiyo memprediksi pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah bakal melesat hingga level 20% dari posisi saat ini yang masih bertengger pada angka 8%. Untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, dalam waktu dekat bank sentral segera menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia.

Produk sukuk BI itu bisa menjadi alternatif pembiayaan di pasar uang syariah. Intinya, produk sukuk yang diterbitkan bank sentral menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan selain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis), reverse repo syariah.

Tidak hanya BI yang berjibaku untuk membuat ekonomi dan keuangan syariah dapat melebarkan pangsa pasar, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus mendorong hadirnya produk ekonomi dan keuangan syariah di pasar modal sehingga dapat bersaing dengan produk konvensional. Tantangan klasik dalam mengembangkan produk syariah di pasar modal terganjal oleh yield produk syariah yang lebih kecil dibandingkan produk konvensional.

Selain itu, pengetahuan masyarakat seputar instrumen (produk) syariah di pasar modal ditengarai masih minim, sehingga lebih banyak melirik produk konvensional yang sudah akrab di telinga masyarakat. Bisakah lima tahun ke depan pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah menembus 20%? Jawabnya, tergantung sejauh mana upaya serius pemerintah dan otoritas terkait saat ini dalam menciptakan iklim yang kondusif tumbuhnya ekonomi dan keuangan syariah.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4437 seconds (0.1#10.140)