KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri

Kamis, 13 Desember 2018 - 01:54 WIB
KPK Minta Kakak Ipar...
KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang merupakan kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, untuk segera menyerahkan diri. Cepy merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama-sama dengan Bupati Cianjur Irvan.

"Kepada TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin. Sikap kooperatif secara hukum akan kami hargai," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam.

Dalam kasus ini, Cepy diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati. Menurut Basaria, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Selain Irvan dan Cepy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14.5% dari total 46.8 Milyar;

Akibat ulahnya, Irvan, Cecep, Rosidin dan Tubagus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(whb)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung setelah Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan kepada Aparat
Oditur Ungkap Hal Memberatkan...
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Info Dadan dan 2 Eks...
Info Dadan dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung Siapkan Tim Dokter
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Amanah dan Tanggung Jawab Berat
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved