Giliran Bupati Cianjur Kena OTT KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi digelar di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018) pagi.
Enam orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Kami mengamankan enam orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Laode menjelaskan OTT dilakukan setelah mendapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara.
Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," tutur Laode.
Enam orang yang diamankan itu terdiri atas kepala daerah, sejumlah pejabat, dan unsur dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan pihak lain.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkap Laode. (Baca juga: KPK OTT Bupati Cirebon dan Amankan Uang Miliaran Rupiah )
Saat ini tim KPK sedang bekerja, dan belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci. KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers," tutur Laode. (Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat )
Enam orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Kami mengamankan enam orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Laode menjelaskan OTT dilakukan setelah mendapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara.
Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," tutur Laode.
Enam orang yang diamankan itu terdiri atas kepala daerah, sejumlah pejabat, dan unsur dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan pihak lain.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkap Laode. (Baca juga: KPK OTT Bupati Cirebon dan Amankan Uang Miliaran Rupiah )
Saat ini tim KPK sedang bekerja, dan belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci. KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers," tutur Laode. (Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat )
(dam)