Lima Lapas dan Rutan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:02 WIB
Lima Lapas dan Rutan...
Lima Lapas dan Rutan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan meraih predikat sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kelima UPT Pemasyarakatan tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Kelas IIA Metro, LPP Kelas IIA Malang dan Rutan Kelas I Cirebon.Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di The Sahid Hotel and Residence Jakarta, Senin (10/12/2018).
“Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan menjadi barometer capaian reformasi birokrasi yang konkret, sistematis, berkelanjutan, serta terukur sebagaimana arah dan desain reformasi birokrasi,” tutur Menteri PAN-RB, Syafruddin.

Dia mengatakan sepanjang tahun 2018 terdapat 910 unit kerja instansi yang diusulkan dan dievaluasi oleh tim penilai nasional. Jumlah tersebut naik 88.4 % dari tahun 2017.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap 910 unit tersebut, sebanyak 200 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan 5 unit kerja meraih predikat WBBM yang berasal dari 195 kementerian/lembaga, satu provinsi dan 10 kabupaten/kota.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar retorika, jargon, atau slogan. Reformasi birokrasi merupakan hal nyata dan dibangun melalui kerja keras yang dijiwai karakter dan integritas kuat. Dari hasil evaluasi kita melihat komitmen dari pimpinan yang kuat untuk menjadi lebih baik,” tegas Syafruddin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pengahargaan yang diperoleh menjadi tantangan bagi UPT Pemasyarakatan yang lain untuk bisa mengikuti jejak UPT yang sudah menerima predikat WBK dan WBBM.

“Tahun 2019 semua UPT Pemasyarakatan harus sudah mendeklarasikan sebagai WBK dan WBBM,” kata Utami.

Perbaikan dalam sistem tata kelola birokrasi ini mencakup pembangunan budaya kerja, manajemen SDM, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan.

Fokus pembangunan integritas WBK WBBM juga diletakkan untuk menguatkan tatanan hukum, partisipasi masyarakat, tata kelola yang baik dan hal-hal yg menopang tegaknya demokrasi di Indonesia
(dam)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved