Lima Lapas dan Rutan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:02 WIB
Lima Lapas dan Rutan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Lima Lapas dan Rutan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan meraih predikat sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kelima UPT Pemasyarakatan tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Kelas IIA Metro, LPP Kelas IIA Malang dan Rutan Kelas I Cirebon.Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di The Sahid Hotel and Residence Jakarta, Senin (10/12/2018).
“Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan menjadi barometer capaian reformasi birokrasi yang konkret, sistematis, berkelanjutan, serta terukur sebagaimana arah dan desain reformasi birokrasi,” tutur Menteri PAN-RB, Syafruddin.

Dia mengatakan sepanjang tahun 2018 terdapat 910 unit kerja instansi yang diusulkan dan dievaluasi oleh tim penilai nasional. Jumlah tersebut naik 88.4 % dari tahun 2017.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap 910 unit tersebut, sebanyak 200 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan 5 unit kerja meraih predikat WBBM yang berasal dari 195 kementerian/lembaga, satu provinsi dan 10 kabupaten/kota.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar retorika, jargon, atau slogan. Reformasi birokrasi merupakan hal nyata dan dibangun melalui kerja keras yang dijiwai karakter dan integritas kuat. Dari hasil evaluasi kita melihat komitmen dari pimpinan yang kuat untuk menjadi lebih baik,” tegas Syafruddin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pengahargaan yang diperoleh menjadi tantangan bagi UPT Pemasyarakatan yang lain untuk bisa mengikuti jejak UPT yang sudah menerima predikat WBK dan WBBM.

“Tahun 2019 semua UPT Pemasyarakatan harus sudah mendeklarasikan sebagai WBK dan WBBM,” kata Utami.

Perbaikan dalam sistem tata kelola birokrasi ini mencakup pembangunan budaya kerja, manajemen SDM, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan.

Fokus pembangunan integritas WBK WBBM juga diletakkan untuk menguatkan tatanan hukum, partisipasi masyarakat, tata kelola yang baik dan hal-hal yg menopang tegaknya demokrasi di Indonesia
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5772 seconds (0.1#10.140)