Kasus Meikarta, Budi Wijaya Diduga Tahu Sumber Uang Suap

Selasa, 11 Desember 2018 - 09:01 WIB
Kasus Meikarta, Budi...
Kasus Meikarta, Budi Wijaya Diduga Tahu Sumber Uang Suap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya ‎mengetahui sumber uang diduga suap yang diberikan tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dkk ke tersangka ‎Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dkk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ‎pada Senin (10/12) ini penyidik mengagendakan pemeriksaan Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya sebagai saksi dugaan suap ‎pengurusan sejumlah izin proyek Pembangunan Meikarta milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan total luas lokasi proyek 774 hektararea. Rencananya Ketut digarap penyidik untuk tersangka ‎Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Tapi Ketut tidak hadir tanpa keterangan dan pemberitahuan ke penyidik. Sebenarnya, tutur Febri, Ketut sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro pada Kamis (25/10).

Febri menggariskan, pemeriksaan kedua untuk Ketua sebenarnya bagian dari lanjutan pemeriksaan pertama. Pada pemeriksaan pertama, penyidik mendalami dan mengonfirmasi ke Ketua tentang materi yang sama saat pemeriksaan sejumlah pejabat dan pegawai Lippo Group maupun anak perusahaan Lippo Group.

"Jadi kami dalami apakah ada atau tidak instruksi pemberian suap pada Bupati Bekasi. Kemudian sejauh mana perencanaan proyek Meikarta di perusahaan Lippo. Selain itu juga sumber-sumber uang kami dalami. Untuk pemeriksaan yang bersangkutan (pemeriksaan kedua untuk Ketut) pasti kami dalami sumber uang tersebut," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/12) malam.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, sumber-sumber tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan kepentingan Lippo Group dalam proyek Meikarta.
Febri menggariskan, untuk saat ini KPK belum bisa menyampaikan berapa besaran uang dari holding Lippo Group atau PT Lippo Karawaci Tbk atau PT Lippo Cikarang Tbk atau PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

"Saya belum sampaikan saat ini. Yang jelas KPK sudah mengidentifikasi sumber dana itu," ujarnya.

Dia menambahkan, pada Senin (10/12) ini penyidik juga memeriksa Billy Sindoro sebagai saksi untuk delapan orang tersangka lainnya. Pemeriksaan Billy baik sebagai saksi maupun tersangka, tutur Febri, untuk mengurai dan mendalami lebih detil peran Billy terutama peran yang bersangkutan dengan operator di lapangan.

"Tentu itu dalam kepentingan untuk korporasi," ucapnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menggariskan, pengembangan kasus dugaan suap proyek Meikarta terus dilakukan penyidik.

Menurut Alexander, dalam penyidikan kasus ini memang didalami tentang dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi maupun anggota/pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan upaya sejumlah pihak yang diduga mempengaruhi dilakukannya ‎revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi 2011-2031 yang sebelumnya disahkan pada Desember 2011.

Karena itulah sebelumnya penyidik sudah memeriksa beberapa pihak di antaranya Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PDIP dan Bendahara DPD PDIP Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dan ‎anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

"Penyidik akan melihat relevansinya. Nanti kalau misalnya cukup alat bukti diekspose perannya," tegas Alexander.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)