Perkuat Kerja Sama, RI-Australia Tukar Informasi Penanganan Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Indonesia memperkuat kerja sama penanganan terorisme dengan Australia.
Penguatan kerja sama itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius dan Duta Besar untuk Penanggulangan Terorisme Australia, Paul Folley, di Yogyakarta, Jumat 7 Desember 2018.
Penandatanganan MoU disaksikan perwakilan dari lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme di Indonesia, antara lain Badan Intelejen Negara (BIN), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Strategis (Bais), TNI, dan Densus 88.
Kedua pihak berharap kerja sama ini memberikan pengaruh signifikan bagi hubungan kedua negara dalam menanggulangi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Kepala BNPT Suhardi Alius menjelaskan, penandatangan MoU merupakan perpanjangan dari kerja sama bilateral dengan Australia yang sudah pernah dilakukan pada 2015.
"Kita perpanjang kerja sama bilateral Indonesia dan Australia sekaligus saling bertukar informasi dan pandangan terkait dengan penanggulangan terorisme di masing-masing negara," tutur Suhardi.
Dalam kerja sama ini, kata dia, faktor pencegahan lebih diutamakan ketimbang penegakkan hukum. Untuk itu dibutuhkan pertukaran informasi di antara kedua negara yang melibatkan berbagai macam kementerian dan lembaga.
Hal ini dikatakannya akan sangat membantu kedua negara dalam hal pencegahan dan identifikasi jaringan terorisme. "Tidak ada satu pun negara yang imun terhadap terorisme. Oleh karena itu, kita butuh kerja sama baik secara bilateral, regional, maupun global dan ini kita sudah lakukan bersama dengan Australia," katanya.
Pertemuan bertema Consultation and Signing Ceremony of the MoU on Countering Terrorism and Violent Extremism ini juga membahas beberapa agenda, antara lain strategi nasional penanggulangan terorisme, UU Terorisme Indonesia terbaru, penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, dan pendanaan terorisme.
Duta Besar untuk Penanggulangan Terorisme Australia, Paul Folley mengungkapkan, hubungan Indonesia dan Australia sudah berjalan baik sampai di tahap kerja sama strategi komprehensif.
"Lewat diskusi tadi kita saling bertukar pengalaman dan kami sama sama setuju bahwa kita butuh pendekatan yang komprehensif dalam penanggulangan terorisme yang melibatkan masyarakat dan pemerintah," ujar Folley.
Paul selaku ketua delegasi Australia juga memberikan selamat kepada Indonesia atas disahkannya UU Antiterorisme yang baru.
Dia berharap di bawah naungan Undang Undang tersebut kerja sama antar dua negara ini semakin kuat sehingga bisa terus menjaga Indonesia, Australia dan wilayah sekitarnya aman dari ancaman terorisme.
Penguatan kerja sama itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius dan Duta Besar untuk Penanggulangan Terorisme Australia, Paul Folley, di Yogyakarta, Jumat 7 Desember 2018.
Penandatanganan MoU disaksikan perwakilan dari lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme di Indonesia, antara lain Badan Intelejen Negara (BIN), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Strategis (Bais), TNI, dan Densus 88.
Kedua pihak berharap kerja sama ini memberikan pengaruh signifikan bagi hubungan kedua negara dalam menanggulangi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Kepala BNPT Suhardi Alius menjelaskan, penandatangan MoU merupakan perpanjangan dari kerja sama bilateral dengan Australia yang sudah pernah dilakukan pada 2015.
"Kita perpanjang kerja sama bilateral Indonesia dan Australia sekaligus saling bertukar informasi dan pandangan terkait dengan penanggulangan terorisme di masing-masing negara," tutur Suhardi.
Dalam kerja sama ini, kata dia, faktor pencegahan lebih diutamakan ketimbang penegakkan hukum. Untuk itu dibutuhkan pertukaran informasi di antara kedua negara yang melibatkan berbagai macam kementerian dan lembaga.
Hal ini dikatakannya akan sangat membantu kedua negara dalam hal pencegahan dan identifikasi jaringan terorisme. "Tidak ada satu pun negara yang imun terhadap terorisme. Oleh karena itu, kita butuh kerja sama baik secara bilateral, regional, maupun global dan ini kita sudah lakukan bersama dengan Australia," katanya.
Pertemuan bertema Consultation and Signing Ceremony of the MoU on Countering Terrorism and Violent Extremism ini juga membahas beberapa agenda, antara lain strategi nasional penanggulangan terorisme, UU Terorisme Indonesia terbaru, penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, dan pendanaan terorisme.
Duta Besar untuk Penanggulangan Terorisme Australia, Paul Folley mengungkapkan, hubungan Indonesia dan Australia sudah berjalan baik sampai di tahap kerja sama strategi komprehensif.
"Lewat diskusi tadi kita saling bertukar pengalaman dan kami sama sama setuju bahwa kita butuh pendekatan yang komprehensif dalam penanggulangan terorisme yang melibatkan masyarakat dan pemerintah," ujar Folley.
Paul selaku ketua delegasi Australia juga memberikan selamat kepada Indonesia atas disahkannya UU Antiterorisme yang baru.
Dia berharap di bawah naungan Undang Undang tersebut kerja sama antar dua negara ini semakin kuat sehingga bisa terus menjaga Indonesia, Australia dan wilayah sekitarnya aman dari ancaman terorisme.
(dam)