Polri dan Bawaslu Diminta Tegas Soal Spanduk Jokowi Bersama PKI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyayangkan keberadaan spanduk yang antara lain bertuliskan 'Jokowi bersama PKI'.Spanduk yang sempat terpasang di Jalan Al Habsyi, kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang memang sudah diturunkan Bawaslu, namun dikabarkan terpasang di sejumlah titik lain di Jakarta.
Menurut Karding, spanduk yang juga terpampang gambar Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno namun dari konten diketahui menyudutkan Jokowi, dianggap pelecehan dan penghinaan kepala negara. Negara ini menganut sistem presidensial, maka siapa pun harus dihormati apalagi seorang Presiden.
"Polisi jangan hanya cabut (spanduk) itu, tapi harus bertindak cepat, proaktif, untuk menyelidiki siapa, lalu apa, harus apa," ujar Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Selain itu, politikus PKB ini juga meminta kepada Bawaslu untuk mengambil langkah tegas untuk menyelidiki spanduk tersebut dan memberikan sanksi yang tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ini tidak boleh terjadi terus-menerus spanduk provokatif, spanduk seperti ini. sekali lagi aparat kepolisian maupun Bawaslu direksinya masing-masing, untuk Kepolisian itu hukum dan pidana. Bawaslu itu pemilu, dan saya TKN mendorong untuk ke sana," pungkasnya.
Menurut Karding, spanduk yang juga terpampang gambar Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno namun dari konten diketahui menyudutkan Jokowi, dianggap pelecehan dan penghinaan kepala negara. Negara ini menganut sistem presidensial, maka siapa pun harus dihormati apalagi seorang Presiden.
"Polisi jangan hanya cabut (spanduk) itu, tapi harus bertindak cepat, proaktif, untuk menyelidiki siapa, lalu apa, harus apa," ujar Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Selain itu, politikus PKB ini juga meminta kepada Bawaslu untuk mengambil langkah tegas untuk menyelidiki spanduk tersebut dan memberikan sanksi yang tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ini tidak boleh terjadi terus-menerus spanduk provokatif, spanduk seperti ini. sekali lagi aparat kepolisian maupun Bawaslu direksinya masing-masing, untuk Kepolisian itu hukum dan pidana. Bawaslu itu pemilu, dan saya TKN mendorong untuk ke sana," pungkasnya.
(maf)