Isu Penundaan Pemilu, Wapres Tegaskan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Selesai 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Isu penundaan Pemilu 2024 belum sepenuhnya hilang dari pembicaraan masyarakat. Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin selesai di 2024.
Sikap Wapres Ma'ruf Amin disampaikan juru bicaranya, Masduki Baidlowi kepada awak media di Istana Wapres dikutip Rabu (7/6/2023). Menurutnya, Wapres berprinsip tidak ada penundaan Pemilu 2024.
"Kalau wapres selama ini, pertama wapres punya prinsip tidak ada penundaan pemilu dan tidak ada tambahan periode pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, jadi 2024 selesai. Wapres selalu ngomong gitu, saya sudah tua dan seterusnya, tidak ada istilah buat Wapres prinsipnya penundaan pemilu," kata Masduki Baidlowi.
Masduki mengungkapkan, Wapres juga mendengar isu Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Padahal, proses persidangan gugatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di MK masih bergulir. Wapres berharap MK dalam putusannya mempertimbangkan semua aspek keadilan maupun aspirasi dari masyarakat maupun partai politik untuk tegaknya demokrasi.
"Kita sedang melakukan satu konsolidasi demokrasi yang sangat penting supaya bagaimana tingkat keadilan dari sebuah keputusan politik menjadi yang utama, sehingga akan diputus seperti apa, Wapres menunggu putusan dari MK," katanya.
Wapres enggan berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat soal isu bocoran putusan MK tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada putusan yang diambil oleh MK.
"Keputusan belum diambil orang sudah menuduh, nggak fair juga," katanya.
Sikap Wapres Ma'ruf Amin disampaikan juru bicaranya, Masduki Baidlowi kepada awak media di Istana Wapres dikutip Rabu (7/6/2023). Menurutnya, Wapres berprinsip tidak ada penundaan Pemilu 2024.
"Kalau wapres selama ini, pertama wapres punya prinsip tidak ada penundaan pemilu dan tidak ada tambahan periode pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, jadi 2024 selesai. Wapres selalu ngomong gitu, saya sudah tua dan seterusnya, tidak ada istilah buat Wapres prinsipnya penundaan pemilu," kata Masduki Baidlowi.
Masduki mengungkapkan, Wapres juga mendengar isu Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Padahal, proses persidangan gugatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di MK masih bergulir. Wapres berharap MK dalam putusannya mempertimbangkan semua aspek keadilan maupun aspirasi dari masyarakat maupun partai politik untuk tegaknya demokrasi.
"Kita sedang melakukan satu konsolidasi demokrasi yang sangat penting supaya bagaimana tingkat keadilan dari sebuah keputusan politik menjadi yang utama, sehingga akan diputus seperti apa, Wapres menunggu putusan dari MK," katanya.
Wapres enggan berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang berkembang di masyarakat soal isu bocoran putusan MK tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada putusan yang diambil oleh MK.
"Keputusan belum diambil orang sudah menuduh, nggak fair juga," katanya.
(abd)