Ketua KY Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan 64 Hakim

Rabu, 05 Desember 2018 - 14:47 WIB
Ketua KY Penuhi Panggilan...
Ketua KY Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan 64 Hakim
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagaai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan 64 hakim Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, Juru Bicara KY, Farid Wajdi adalah pihak yang dipolisikan.

Dia mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum tentu dirinya memenuhi panggilan hari ini, Rabu 5 Desember 2018. Tapi, sayangnya Jaja mengaku tak bisa diperiksa hari ini karena adanya agenda lain.

"Kebetulan saya mau ke Jember ya. Saya sebagai Ketua KY dan sebagai warga negara mentaati apa yang dimintakan penyidik untuk menghadapi yang sekarang. Tapi, karena ada agenda di luar kota sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/12/2018).

Maka itu, kata dia, dalam pemeriksaan hari ini dia minta penyidik menjadwal ulang agenda pemeriksaan. Namun, kapan waktunya, Jaja mengaku belum tahu dan menunggu lebih lanjut jadwal penyidik.

"Saya ada acara keluar kota dan memberikan keterangan hari ini tidak keburu waktunya, sehingga saya minta djadwalkan ulang. Mereka akan menjadwalkan ulang koordinasi nanti apakah meminta keterangan saya di KY atau di sini," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)