Erick Thohir: Indonesia Kian Ramah bagi Penyandang Disabilitas
A
A
A
JAKARTA - Prinsip kesempatan yang sama akan menghasilkan karya yang sama terus diterapkan kepada penyandang disablitas di negeri ini agar mereka punya peran dalam membangun Indonesia.
Meski memiliki keterbatasan, para disabilitas tetap bisa berpartisipasi dan berperan dalam masyarakat di berbagai bidang karena pemerintah sudah memberikan hak dan kesempatan yang ramah bagi mereka.Hal tersebut diungkapkan Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Tema Internasional HDI tahun 2018 adalah 'Empowering Persons With Disabilities and Ensuring Inclusiveness and Equality'.
Di tanah air, tema ini diterjemahkan dalam, 'Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas'.
Dengan mencontohkan prestasi para atlet Indonesia di ajang Asian Para Games 2018 lalu, ketika para atlet disabilitas Merah Putih mampu menduduki peringkat empat Asia dengan raihan 37 medali emas, Erick menilai hal itu merupakan bukti kemampuan bersaing atas kesempatan sama yang diberikan.
"Tak hanya di olahraga, para penyandang disabilitas bisa berprestasi. Di banyak bidang lain mereka bisa juga menunjukkan potensinya karena pemerintah memberikan peluang, memberikan bantuan sosial, dan menerbitkan berbagai kebijakan yang ramah terhadap mereka," ujar Erick Thohir di Jakarta, kemarin.
Setelah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2018 tengah memasuki tahap finalisasi.
RPP ini akan menjadi acuan bagi kebijakan yang menyangkut peran serta penyandang disabilitas di dalam masyarakat. Termasuk bagaimana negara menjamin pemenuhan hak warga negara secara inklusif."Saya yakin, pemerintahan sekarang menerapkan pendekatan yang baru tehadap penyandang disabilitas. Artinya, tak hanya lagi memberikan kemudahan aksesbilitas bagi mereka, tapi sudah menuju ke fase pemberdayaan sehingga secara sosial dan ekonomi mereka akan punya peran di masyarakat," tambahnya.
Pemberdayaan yang dimaksud Erick meliputi pemberian pelatihan di bidang ekonomi, olahraga, sosial, budaya, dan bidang-bidang lain yang bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Selain itu, pengusaha nasional tersebut juga mendorong agar kewajiban mempekerjakan 1% penyandang disabilitas di perusahaan swasta, serta 2% di lembaga pemerintahan hingga BUMN dan BUMD yang sesuai pasal 53 UU tersebut dilaksanakan secara serentak.
"Hak bekerja merupakan salah satu dari 24 hak penyandang disabilitas yang diatur UU, sehingga akan sungguh luar biasa jika mereka ikut berkarya, menjadi enteprenuer, atau mengembangkan ekonomi kreatif lewat inovasi yang dilakukan karena hak dan kesempatan ramah kepada mereka semakin besar difasilitasi oleh pemerintah," tambahnya.
Meski memiliki keterbatasan, para disabilitas tetap bisa berpartisipasi dan berperan dalam masyarakat di berbagai bidang karena pemerintah sudah memberikan hak dan kesempatan yang ramah bagi mereka.Hal tersebut diungkapkan Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Tema Internasional HDI tahun 2018 adalah 'Empowering Persons With Disabilities and Ensuring Inclusiveness and Equality'.
Di tanah air, tema ini diterjemahkan dalam, 'Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas'.
Dengan mencontohkan prestasi para atlet Indonesia di ajang Asian Para Games 2018 lalu, ketika para atlet disabilitas Merah Putih mampu menduduki peringkat empat Asia dengan raihan 37 medali emas, Erick menilai hal itu merupakan bukti kemampuan bersaing atas kesempatan sama yang diberikan.
"Tak hanya di olahraga, para penyandang disabilitas bisa berprestasi. Di banyak bidang lain mereka bisa juga menunjukkan potensinya karena pemerintah memberikan peluang, memberikan bantuan sosial, dan menerbitkan berbagai kebijakan yang ramah terhadap mereka," ujar Erick Thohir di Jakarta, kemarin.
Setelah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2018 tengah memasuki tahap finalisasi.
RPP ini akan menjadi acuan bagi kebijakan yang menyangkut peran serta penyandang disabilitas di dalam masyarakat. Termasuk bagaimana negara menjamin pemenuhan hak warga negara secara inklusif."Saya yakin, pemerintahan sekarang menerapkan pendekatan yang baru tehadap penyandang disabilitas. Artinya, tak hanya lagi memberikan kemudahan aksesbilitas bagi mereka, tapi sudah menuju ke fase pemberdayaan sehingga secara sosial dan ekonomi mereka akan punya peran di masyarakat," tambahnya.
Pemberdayaan yang dimaksud Erick meliputi pemberian pelatihan di bidang ekonomi, olahraga, sosial, budaya, dan bidang-bidang lain yang bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Selain itu, pengusaha nasional tersebut juga mendorong agar kewajiban mempekerjakan 1% penyandang disabilitas di perusahaan swasta, serta 2% di lembaga pemerintahan hingga BUMN dan BUMD yang sesuai pasal 53 UU tersebut dilaksanakan secara serentak.
"Hak bekerja merupakan salah satu dari 24 hak penyandang disabilitas yang diatur UU, sehingga akan sungguh luar biasa jika mereka ikut berkarya, menjadi enteprenuer, atau mengembangkan ekonomi kreatif lewat inovasi yang dilakukan karena hak dan kesempatan ramah kepada mereka semakin besar difasilitasi oleh pemerintah," tambahnya.
(maf)