Golkar Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Aplikasi Aliran Kepercayaan

Sabtu, 01 Desember 2018 - 06:12 WIB
Golkar Minta Masyarakat...
Golkar Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Aplikasi Aliran Kepercayaan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir menganggap kehadiran aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) atau Smart Pakem yang diluncurkan intitusi kejaksaan tak perlu dikhawatirkan. Menurut Adies memang sudah tugas kejaksaan mengawasi berbagai aliran yang hidup di Indonesia.

Menurutnya, mengawasi dalam arti melihat apakah aliran yang berkembang di masyarakat tersebut sesuai dengan Ideologi Pancasila dan tidak melenceng dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta kontitusi negara. "Selama tidak melenceng daripada itu kan tentunya tidak masalah," ujar Adies saat dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Ketua bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar itu menegaskan agar semua pihak tidak perlu khawatir dengan aplikasi tersebut. Sebab, ia memandang kejaksaan tidak bisa bertindak sendiri untuk menilai apakah aliran tertentu itu dianggap tidak boleh hidup atau tidak yang kemudia mengambil tindakan membubarkan aliran tersebut.

Hanya menurut Adies, pelaksanaan pengawasan itu tetap harus diawasi oleh berbagai pihak termasuk masyarakat. "Tugas kami hanya sebagai pengawas kejaksaan apakah kejaksaan itu sudah bekerja betul, misal ada aliran A aliran B oh yang ini tidak sepaham, kami mengawasi benarkah ini pahamnya melenceng. Jadi tidak serta merta juga mereka langsung dibubarkan," jelasnya.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu juga mengaku tak sependapat dengan sikap sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, YLBHI, sejumlah LSM hingga partai politik seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merasa resah dengan kehadiran aplikasi itu hingga mereka meminta aplikasi itu dibatalkan.

Dia menambahkan, kehadiran aplikasi ini tak perlu diresahkan karena semua pihak bisa mengakses di website kejaksaan. Menurutnya, semua orang bisa membuka aplikasi itu sebagai transparansi pemerintah mengawasi aliran kepercayaan melalui institusi kejaksaan.

"Iya ini kan sebenarnya bagus ya, sebenarnya program yang baik agar seluruh aliran itu satu terdata, terdata bahwa ada aliran-aliran (yang berkembang di masyarakat) ini. Tujuannya kan itu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kejagung Apresiasi LDII...
Kejagung Apresiasi LDII yang Terus Menerapkan Nilai Kebangsaan
Jejak Buddha Nusantara,...
Jejak Buddha Nusantara, Komitmen MNSBDI untuk Kerukunan dan Budaya
Kemenag Siapkan Regulasi...
Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa untuk Perkuat Kerukunan
PKUB Kemenag Inisiasi...
PKUB Kemenag Inisiasi Festival Kerukunan di Desa, Warga: Luar Biasa
Ratusan Orang Muda Lintas...
Ratusan Orang Muda Lintas Agama dan Kepercayaan Rawat Toleransi
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Berita Terkini
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved