Golkar Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Aplikasi Aliran Kepercayaan

Sabtu, 01 Desember 2018 - 06:12 WIB
Golkar Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Aplikasi Aliran Kepercayaan
Golkar Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Aplikasi Aliran Kepercayaan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir menganggap kehadiran aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) atau Smart Pakem yang diluncurkan intitusi kejaksaan tak perlu dikhawatirkan. Menurut Adies memang sudah tugas kejaksaan mengawasi berbagai aliran yang hidup di Indonesia.

Menurutnya, mengawasi dalam arti melihat apakah aliran yang berkembang di masyarakat tersebut sesuai dengan Ideologi Pancasila dan tidak melenceng dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta kontitusi negara. "Selama tidak melenceng daripada itu kan tentunya tidak masalah," ujar Adies saat dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Ketua bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar itu menegaskan agar semua pihak tidak perlu khawatir dengan aplikasi tersebut. Sebab, ia memandang kejaksaan tidak bisa bertindak sendiri untuk menilai apakah aliran tertentu itu dianggap tidak boleh hidup atau tidak yang kemudia mengambil tindakan membubarkan aliran tersebut.

Hanya menurut Adies, pelaksanaan pengawasan itu tetap harus diawasi oleh berbagai pihak termasuk masyarakat. "Tugas kami hanya sebagai pengawas kejaksaan apakah kejaksaan itu sudah bekerja betul, misal ada aliran A aliran B oh yang ini tidak sepaham, kami mengawasi benarkah ini pahamnya melenceng. Jadi tidak serta merta juga mereka langsung dibubarkan," jelasnya.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu juga mengaku tak sependapat dengan sikap sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, YLBHI, sejumlah LSM hingga partai politik seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merasa resah dengan kehadiran aplikasi itu hingga mereka meminta aplikasi itu dibatalkan.

Dia menambahkan, kehadiran aplikasi ini tak perlu diresahkan karena semua pihak bisa mengakses di website kejaksaan. Menurutnya, semua orang bisa membuka aplikasi itu sebagai transparansi pemerintah mengawasi aliran kepercayaan melalui institusi kejaksaan.

"Iya ini kan sebenarnya bagus ya, sebenarnya program yang baik agar seluruh aliran itu satu terdata, terdata bahwa ada aliran-aliran (yang berkembang di masyarakat) ini. Tujuannya kan itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)