Prabowo Bilang Korupsi Sudah Stadium 4, PDIP Salahkan Orde Baru
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekjen PDIP, Ahmad Basarah angkat bicara terkait pernyataan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium 4.
Menurut Basarah, ikhwal korupsi di Indonesia bermula dari rezim Orde Baru, Soeharto. Sehingga, saat itu keluar keputusan TAP MPR nomor 11 Tahun 1998 yang mencanangkan program pemberantasan korupsi.
"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Basarah menganggap, masalah korupsi menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia yang harus diselesaikan. Di mana, pemerintah saat ini menjadi 'pencuci piring' warisan rezim Orde Baru yang digulingkan melalui gerakan Reformasi 98.
"Ini PR kita bersama tapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu," katanya.
Dengan kata lain menurut Basarah, apa yang disampaikan Prabowo ibarat 'memercik air di dulang terkena muka sendiri' sehingga tidak pantas Prabowo mencari kambing hitam terhadap permasalahan korupsi di Indonesia.
"Karena itu negara kita telah menjadikan korupsi sebagai extraordinary crime maka mari kita tangani pemberantasan korupsi ini dengan cara-cara luar biasa bukan hanya dengan menyalahkan satu pihak dan lain pihak ini PR kita bersama," tandasnya.
Menurut Basarah, ikhwal korupsi di Indonesia bermula dari rezim Orde Baru, Soeharto. Sehingga, saat itu keluar keputusan TAP MPR nomor 11 Tahun 1998 yang mencanangkan program pemberantasan korupsi.
"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Basarah menganggap, masalah korupsi menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia yang harus diselesaikan. Di mana, pemerintah saat ini menjadi 'pencuci piring' warisan rezim Orde Baru yang digulingkan melalui gerakan Reformasi 98.
"Ini PR kita bersama tapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu," katanya.
Dengan kata lain menurut Basarah, apa yang disampaikan Prabowo ibarat 'memercik air di dulang terkena muka sendiri' sehingga tidak pantas Prabowo mencari kambing hitam terhadap permasalahan korupsi di Indonesia.
"Karena itu negara kita telah menjadikan korupsi sebagai extraordinary crime maka mari kita tangani pemberantasan korupsi ini dengan cara-cara luar biasa bukan hanya dengan menyalahkan satu pihak dan lain pihak ini PR kita bersama," tandasnya.
(kri)