Jamaah Haji Khusus Diimbau Segera Lunasi Biaya Haji Adalah Hoaks

Selasa, 27 November 2018 - 22:24 WIB
Jamaah Haji Khusus Diimbau...
Jamaah Haji Khusus Diimbau Segera Lunasi Biaya Haji Adalah Hoaks
A A A
JAKARTA - Belakangan ini beredar surat berkop Kementerian Agama (Kemenag) hoaks yang berisi permintaan agar jamaah haji khusus segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus tahun 1440 H/2019 M.

Dalam surat bertanggal 27 November 2018 tersebut juga tertulis arahan agar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) segera menyelesaikan administrasi calon jamaah haji khusus yang akan berangkat dan masuk cadangan. Caranya, dengan menghubungi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di nomor ponsel 08126849971.

Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus memastikan kalau surat itu palsu alias hoaks. Dari sisi struktur dan tata naskah, surat imbuan tersebut salah dan tidak benar.

Hal itu sudah menjadi salah satu bukti bahwa surat edaran tersebut hoaks. "Abaikan saja. Itu jelas hoaks," ungkap Arfi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (27/11/2018).

Kemenag mengimbau masyarakat ataupun PIHK tidak tertipu dengan hal-hal seperti itu. Menurut Arfi, persiapan penyelenggaraan haji masih di tahap awal. Kemenag bahkan belum menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota, baik reguler maupun khusus.

Setelah itu, lanjut dia, baru akan diterbitkan KMA tentang BPIH Khusus, lalu dikeluarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang Pelunasan BPIH Khusus.

"Jadi KMA BPIH khusus 2019, belum diterbitkan, bagaimana akan melakukan pelunasan," tukas Arfi.

Sambil menunggu itu, Kementerian Agama saat ini sedang melakukan proses akurasi data pendaftaran haji khusus. Proses ini akan berlangsung dari 16 November-7 Desember 2018. Pengecekan itu dilakukan sampai nomor porsi 3000759964, ditambah untuk kuota cadangan sebesar 20% atau sebanyak 3.132 (3000763743).

"Untuk memantau perkembangan persiapan haji 1440 H/2018 M, jamaah bisa mengakses website Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, www.haji.kemenag.go.id," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)