Pemerintah Susun Road Map tentang Kepemudaan
A
A
A
JAKARTA - Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda mengadakan Penyusunan Road Map Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Ni’am Sholeh.
Dalam arahannya Asrorun mengatakan, tujuan road map kepemudaan ini merumuskan secara eksplisit Undang-Undang (UU) Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 yang akan disederhanakan menjadi konsep pelayanan kepemudaan.
"Yaitu dengan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Kemudian pembangunan kepemudaan dimulai dengan membangun pemuda yang berkarakter, beriman, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing," kata Asrorun melalui siaran pers, Sabtu (17/11/2018)."Dengan terwujudnya pembangunan pemuda maka terbangunlah Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Bangsa yang kuat. Deputi juga menegaskan pembangunan pemuda bukan hanya menjadi tugas dari Kemenpora melainkan menjadi tugas bersama dari 17 kementerian dan lembaga," tambahnya.Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Amar Ahmad menambahkan, penyusunan road map kepemudaan mengkombinasikan beberapa grand design yang sudah dibuat."Baik oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda kemudian akan disinkronkan dengan RPJMN 2020-2024 Dokumen Indeks Pembangunan Pemuda serta Perpres Nomor 66 Tahun 2017, tentang Sinergi Koordinasi Lintas Pelayanan Kepemudaan," ucap Amar Ahmad.Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi di Lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dari tanggal 16 s.d. 18 November 2018 dengan narasumber selain dari internal Kemenpora juga menghadirkan narasumber dari Bappenas dan Badan Pusat Statistik.
Dalam arahannya Asrorun mengatakan, tujuan road map kepemudaan ini merumuskan secara eksplisit Undang-Undang (UU) Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009 yang akan disederhanakan menjadi konsep pelayanan kepemudaan.
"Yaitu dengan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Kemudian pembangunan kepemudaan dimulai dengan membangun pemuda yang berkarakter, beriman, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing," kata Asrorun melalui siaran pers, Sabtu (17/11/2018)."Dengan terwujudnya pembangunan pemuda maka terbangunlah Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Bangsa yang kuat. Deputi juga menegaskan pembangunan pemuda bukan hanya menjadi tugas dari Kemenpora melainkan menjadi tugas bersama dari 17 kementerian dan lembaga," tambahnya.Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Amar Ahmad menambahkan, penyusunan road map kepemudaan mengkombinasikan beberapa grand design yang sudah dibuat."Baik oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda kemudian akan disinkronkan dengan RPJMN 2020-2024 Dokumen Indeks Pembangunan Pemuda serta Perpres Nomor 66 Tahun 2017, tentang Sinergi Koordinasi Lintas Pelayanan Kepemudaan," ucap Amar Ahmad.Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi di Lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dari tanggal 16 s.d. 18 November 2018 dengan narasumber selain dari internal Kemenpora juga menghadirkan narasumber dari Bappenas dan Badan Pusat Statistik.
(maf)