Jadi Pengacara Jokowi, Yusril Diminta Mundur sebagai 'Pembela' HTI

Rabu, 07 November 2018 - 09:59 WIB
Jadi Pengacara Jokowi,...
Jadi Pengacara Jokowi, Yusril Diminta Mundur sebagai 'Pembela' HTI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra telah memutuskan bersedia menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 Jokowi-KH. Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Namun status Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf disoal sejumlah pihak karena secara bersamaan yang bersangkutan juga diketahui menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Anggota Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ridwan Darmawan menilai keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf kontradiktif karena Yusril dianggap 'pembela' HTI, organisasi yang badan hukumnya telah dicabut oleh Kemenkumham atau dengan kata lain telah dilarang di Indonesia.

"Saya Kira posisi ini jelas situasi yang sangat kontradiktif dan masuk kualifikasi sebagaimana di atur di dalam Kode Etik Advokat yang melarang dualisme advokat agar tidak timbul pertentangan antar klien atau pihak-pihak yang bersangkutan," kata Ridwan dalam siaran persnya, Rabu (7/11/2018).

Ridwan menjelaskan, dalam Kode Etik Advokat Bab III mengenai Hubungan Dengan Klien di Pasal 4 Huruf (J) dinyatakan: "Advokat yang mengurus kepentingan bersama dari dua pihak atau lebih harus mengundurkan diri sepenuhnya dari pengurusan kepentingan-kepentingan tersebut, apabila di kemudian hari timbul pertentangan kepentingan antara pihak-pihak yang bersangkutan".

Menurut Ridwan, selain menjadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf meskipun konon Surat Kuasa Khususnya belum diberikan oleh paslon ini, Yusril juga merupakan salah satu pengacara Ormas HTI yang saat ini sedang mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pendapatnya, jika Yusril tidak segera mengundurkan diri sebagai Kuasa Hukum HTI maka tentu selain dilarang oleh Kode Etik Advokat, persoalan ini juga akan menimbulkan masalah tersendiri bagi Jokowi-Ma'ruf di kemudian hari.

Adapun terkait dalih yang disampaikan Yusril dalam menanggapi dorongan sejumlah pihak termasuk elit parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf agar mundur sebagai pengacara HTI yang dijawab oleh Yusril tidak ada relevansi atau kaitannya dengan capres dan cawapres, Ridwan menganggap alasan yang disampaikan Yusril terkesan mengada-ada.

Sebab bagaimana mungkin Yusril yang katanya Pakar Hukum Tata Negara memandang bahwa tidak ada kaitan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Capres Jokow. Ia mengingatkan Jokowi itu calon Petahana, di mana saat ini Jokowi masih sebagai Presiden Republik Indonesia.

Harus di ingat, katanya, sesuai UUD 45 menteri adalah pembantu Presiden, dan dalam sistem ketatanegaraan yakni sistem presidensial, presiden adalah pemegang kekuasaan tunggal yang bertanggung jawab kepada konstitusi, sehingga kebijakan kementerian kabinetnya sepenuhnya adalah garis kebijakan yang sudah di gariskan oleh Presiden.

Sehingga menurutnya, tidak tepat jika Ketua Umum DPP PBB itu mengatakan bahwa tidak ada relevansinya menghubungkan kemenkumham dengan Presiden atau Cawapres Jokowi. Karena sejatinya pilihan politik pemerintahan Jokowi mencabut dan membubarkan Ormas HTI yang secara teknis dilakukan melalui kewenangan atribusinya oleh Kementerian hukum dan HAM adalah kebijakan Presiden Jokowi yang secara nyata hari ini mencalonkan kembali sebagai Calon Presiden berdampingan dengan Kyai Ma'ruf sebagai Cawapresnya.

"Oleh Karena itu, sudah semestinya menurut saya rekan Yusril segera menentukan sikap antara menjadi kuasa hukum HTI atau mundur dan memilih menjadi kuasa hukum Capres - Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Ridwan yang juga pengacara pemerintah dalam melawan gugatan HTI di Pengadilan.
(pur)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Harap Kepemimpinannya...
Ma'ruf Amin Harap Kepemimpinannya dengan Jokowi Berakhir Husnulkhatimah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Buruh Puji Kabinet Jokowi...
Buruh Puji Kabinet Jokowi Tak Terpengaruh Kasak-kusuk Pilpres 2024
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved