Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani Tak Masuk Pelanggaran Pemilu

Selasa, 06 November 2018 - 14:27 WIB
Pose Satu Jari Luhut...
Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani Tak Masuk Pelanggaran Pemilu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengambil kesimpulan mengenai status laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan pejabat negara yakni Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu.

Luhut dan Sri dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar peraturan kampanye dengan mengacungkan salam satu jari saat dilakukan jumpa pers pertemuan IMF dan Bank Dunia.

"Pada tanggal 5 November 2018 dan didapatkan kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu, dan bukan merupakan pelanggaran pemilu," ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dalam siaran persnya, Selasa (6/11/2018).

Ratna menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu kemudian melakukan pembahasan pertama bersama Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam forum Gakkumdu guna melakukan penelaahan lebih lanjut terkait keterpenuhan dugaan pelanggaran pidana.

Pasca dilakukan pembahasan, Bawaslu kemudian melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan saksi-saksi guna dimintai keterangan/klarifikasi pada tanggal 23 Oktober 2018, dan juga klarifikasi kepada KPU pada hari yang sama.

"Setelah mendengarkan keterangan pelapor, saksi, serta KPU, Bawaslu kemudian berupaya meminta keterangan dari kedua terlapor, yakni Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 30 Oktober," jelasnya.

Adapun kedua terlapor kemudian meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang klarifikasi dan akhirnya dapat hadir memenuhi panggilan pada tanggal 2 November 2018.

"Mengingat penanganan pelanggaran oleh Bawaslu dibatasi waktu selama 14 (empat belas) hari kerja dan harus diputuskan pada tanggal 6 November 2018, Bawaslu melanjutkan agenda pembahasan kedua bersama Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pembahasan kedua forum Gakkumdu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Ciptakan Pemilu Jurdil,...
Ciptakan Pemilu Jurdil, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengawas Pemilu 2024 Tegas dan Jeli
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved