Ternyata Ini Tujuan Dibentuknya GIC

Minggu, 04 November 2018 - 20:31 WIB
Ternyata Ini Tujuan Dibentuknya GIC
Ternyata Ini Tujuan Dibentuknya GIC
A A A
JAKARTA - Aktifitas Impor terus mengalami lonjakan seiring berjalannya waktu, hal ini dikarenakan perkembangan dunia usaha di bidang jual beli online membawa angin segar bagi para pelaku usaha di bidang impor.

Namun tidak jarang aktifitas ini terganjal karena ketidaktahuan dari para pelaku baru tentang perizininan apa saja yang harus dipenuhi. Bagi para pelaku baru yang ingin mengenal lebih jauh dunia impor, kini tak perlu khawatir.

Go Import Community atau GIC yang terbentuk pada 6 Januari 2018 hadir sebagai wadah yang dapat menjembatani para pelaku usaha untuk tahu lebih banyak dunia impor dan ekspor."GIC sebagai wadah untuk sukses bersama para pedagang, importir, dan eksportir di seluruh Indonesia. Para anggota tidak hanya mendapatkan jaringan dropshipper untuk distribusi. Mereka juga didampingan dalam hal mengurus perizinan untuk impor dan ekspor", ujar Afree selaku Ketua Umum GIC, Minggu (4/11/2018).Komunitas ini memiliki visi untuk sukses bersama. Aktifitasnya pun beragam, mulai dari membangun jaringan, mentoring, membangun brand, sehingga terbangun organisasi importir dan eksportir yang solid serta memperkuat kemitraan, mencetak entreprenuer skala nasional dan internasional.Tepat tanggal 3 November 2018 digelar acara rapat kerja menjelang tahun 2019 di Swis Bel Hotel Jakarta. Kepengurusan terbagi atas beberapa koordinator wilayah (korwil) untuk beberapa kota besar di Indonesia, tujuannya untuk memudahkan para anggotanya dalam berkoordinasi terkait impor dan ekspor di kota masing-masing.
Tidak hanya menyajikan beragam workshop seputar impor-ekspor, yang paling penting adalah membentuk para anggotanya untuk secara aktif dalam mengurus perizinan di mana GIC bisa mendampingi para importir dan eksportir agar usahanya legal sesuai peraturan pemerintah.

"Komunitas ini juga bertujuan agar anggota GIC melakukan Impor dan ekspor dengan legalitas yang benar sesuai dengan ketetapan peraturan pemerintah," jelas Afree.

Diakui Afree dengan kondisi inflasi dunia saat ini turut berpangaruh pada kegiatan impor di Indonesia. "Naiknya pajak impor, maka GIC berkewajiban membantu pemerintah untuk meningkatkan ekspor dalam negeri, sehingga UKM di Indonesia siap bersaing dalam perdagangan dunia," ujarnya.

Para anggota GIC berharap pemerintah untuk terus memberikan kemudahan izin di dalam ekspor sehingga para pelaku bisnis bisa terus bersaing dalam perdagangan internasional. Dibutuhkan pembinaan serta support bagi UKM untuk terus meningkatkan produktifitas skala internasional.Saat ini, hampir semua anggota GIC melakukan aktivitas impor produk di bidang perdagangan retail. Barang yang diimpor adalah barang yang tinggi permintannya dipasaran, barang dengan harga modal terbaik, dan barang dengan kualitas baik.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9033 seconds (0.1#10.140)