Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari PAN

Jum'at, 02 November 2018 - 22:04 WIB
Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari PAN
Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari PAN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dinonaktifkan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN). PAN juga akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Taufik Kurniawan di DPR.

Partai berlambang matahari terbit itu juga bakal melengserkan Taufik Kurniawan dari kursi Wakil Ketua DPR. Hal demikian merupakan respons dari PAN terhadap penahanan Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018).

Dikatakannya, PAN yakin bahwa Taufik Kurniawan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum mengenai kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengaku bahwa internal partainya belum membahas nasib Taufik Kurniawan di DPR maupun di DPP pasca penahanan oleh KPK. "Tidak etis kalau saya mendahului bicara tentang PAW ataupun penonaktifan. Tapi kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas," kata Drajad Wibowo dihubungi terpisah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4582 seconds (0.1#10.140)