Usai Diperiksa Bawaslu Soal Satu Jari, Sri Mulyani Pilih Irit Bicara
Jum'at, 02 November 2018 - 17:41 WIB
Usai Diperiksa Bawaslu Soal Satu Jari, Sri Mulyani Pilih Irit Bicara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah selesai memberikan keterangan atau klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pose satu jari di pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali.
Usai dimintai keterangan Bawaslu, Sri memilih irit bicara saat ditanya sejumlah wartawan yang telah menunggu. "Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers (pertemuan IMF dan Bank dunia di Bali)," ujar Sri di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Mantan Direktur Bank Dunia itu juga enggan berbicara lebih lanjut saat ditanya tentang materi pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu. Termasuk saat ditanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.
"Ya ditanyakan ke Bawaslu," kata Sri sebelum masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya.
Diketahui, Sri datang bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan ke Kantor Bawaslu. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu yang dilaporkan oleh Advokat Nusantara. Sri dan Luhut dimintai keterangan secara terpisah.
Usai dimintai keterangan Bawaslu, Sri memilih irit bicara saat ditanya sejumlah wartawan yang telah menunggu. "Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers (pertemuan IMF dan Bank dunia di Bali)," ujar Sri di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Mantan Direktur Bank Dunia itu juga enggan berbicara lebih lanjut saat ditanya tentang materi pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu. Termasuk saat ditanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.
"Ya ditanyakan ke Bawaslu," kata Sri sebelum masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya.
Diketahui, Sri datang bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan ke Kantor Bawaslu. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu yang dilaporkan oleh Advokat Nusantara. Sri dan Luhut dimintai keterangan secara terpisah.
(kri)