Diperiksa Bawaslu Soal Satu Jari, Begini Penjelasan Luhut Panjaitan

Jum'at, 02 November 2018 - 16:48 WIB
Diperiksa Bawaslu Soal...
Diperiksa Bawaslu Soal Satu Jari, Begini Penjelasan Luhut Panjaitan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan baru saja memberikan klarifikasi atau keterangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang diadukan Advokat Nusantara.

Luhut mengaku ditanya seputar kejadian saat dirinya dituding berkampanye saat mengacungkan satu jari dalam kegiatan pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali. Luhut menyebut dirinya 'boro-boro' mikir kampanye.

"Kita masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua enggak ada, tidak ada dalam urusan kampanye," ujar Luhut di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Luhut mengklaim aksinya mengacungkan jari satu dilakukan spontan saja tanpa memiliki maksud berkampanye. "Kita bilang Indonesia nomor satu, great Indonesia; meluapkan kegembiraan bersama Lagarde dan Kim bilang bahwa tidak terbayangkan bahwa Indonesia mampu membuat pertemuan IMF-World Bank ini pada tataran kelas dunia," paparnya.

"Indonesia itu membawa, mengangkat Indonesia pada standar yang lebih tinggi dari yang kami bayangkan. Itu saja. Jadi kami boro-boro mikirin kampanye," terang dia.

Mantan Menko Polhukam itu mengaku mengetahui batasan dalam berkampanye. Ia menganggap, dari aturan yang ia baca tak ada unsur yang melanggar terkait aksinya tersebut. Ia pun menolak aksinya itu bagian dari citra diri atau simbol kampanye untuk paslon nomor urut 01.

"Saya bilang Indonesia nomor satu dibilang kampanye lagi. Saya kan bilang gini Indonesia nomor satu, dua tangan (saya acungkan jari satu)," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)