Pasca Dicegah, Taufik Kurniawan Tak Lagi Ngantor ke DPR

Selasa, 30 Oktober 2018 - 17:14 WIB
Pasca Dicegah, Taufik Kurniawan Tak Lagi Ngantor ke DPR
Pasca Dicegah, Taufik Kurniawan Tak Lagi Ngantor ke DPR
A A A
JAKARTA - Pasca dicegah bepergian ke luar negeri, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak berkantor ke DPR hingga hari ini. Adapun Taufik Kurniawan dicegah Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat 26 Oktober 2018 hingga enam bulan ke depan.

"Kan dicekal baru kemarin, baru Jumat kan. kalau setelah itu sih ya kita memang belum lihat, beliau ke kantor kan dicekal baru hari Jumat," ujar Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR Djaka Dwi Winarko saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2018).

Namun, kata dia, tidak ada informasi dari Taufik Kurniawan mengapa hingga hari ini tidak berkantor ke DPR. "Ya enggak ada memang kita juga enggak ada mempertanyakan," katanya.

Dia mengaku, tidak ada kewajiban pimpinan DPR menginformasikan kepada pihaknya jika absen. Dia mengklaim, seminggu lalu Taufik Kurniawan masih berkantor ke DPR.

Namun, saat itu diakuinya tidak ada absen kehadiran Taufik Kurniawan. "Kan bukan pegawai anggota dewan, bukan pegawai," tuturnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6147 seconds (0.1#10.140)