Ridwan Kamil Minta Staf yang Terlibat Proyek Meikarta Buka Suara

Senin, 22 Oktober 2018 - 15:48 WIB
Ridwan Kamil Minta Staf...
Ridwan Kamil Minta Staf yang Terlibat Proyek Meikarta Buka Suara
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan meminta keterangan dari seluruh staf Pemprov Jabar yang terlibat dalam pemberian rekomendasi perizinan proyek Meikarta menyusul tertangkap tangannya Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya tersebut ditempuh untuk menentukan langkah Pemprov Jabar terhadap megaproyek tersebut. Terlebih administrasi proyek Meikarta terjadi pada pemerintahan sebelumnya dan sebagai Gubernur Jabar yang baru, dirinya belum mengetahui persis letak persoalan proyek Meikarta. Emil, sapaan akrabnya menyatakan, Pemprov Jabar akan mengambil keputusan dengan disertai data yang lengkap.

"Per hari ini datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi melakukan proses pemberian informasi kajian review. Setelah itu didapat barulah secara resmi kita akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta," ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/10/2018).

Meski begitu, Emil menegaskan persoalan proyek Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin murni sebagai kasus suap menyuap. Karena sudah merupakan wilayah pidana, Emil menyatakan, Pemprov Jabar mendorong penegakan hukum secara maksimal.

"Jadi pemprov mendorong untuk semaksimal mungkin menegakan aturan hukum terhadap masalah yang ada, tanpa harus melebar dulu ke urusan tata ruang," tegasnya.

Disinggung apakah kasus yang menjerat Bupati Bekasi dikarenakan adanya perubahan rekomendasi tata ruang, Emil belum bisa memastikan apakah kasus tersebut terjadi karena penyalahgunaan prosedur ketataruangan atau perizinan lainnya.

"Izinnya kan banyak, ada Amdal, IMB. Jadi suap itu berada di proses yang mana? Kalau dari laporan sementara staf pemprov, rekomendasi untuk 85 hektare (lahan Meikarta) itu dianggap tidak ada masalah. Tapi kan saya belum rapat semuanya," ungkap Emil seraya mengatakan, pihaknya kemungkinan akan memanggil Pemkab Bekasi dan pihak pengembang untuk mengetahui lebih dalam terkait proyek Meikarta.

Terkait nasib konsumen Meikarta, Emil menuturkan pihaknya tidak memahami hal itu. Menurut dia, persoalan tersebut kembali pada aturan hukum terkait jual beli.

Emil juga menegaskan, Pemprov Jabar tidak memberikan izin pembangunan Meikarta melainkan hanya memberikan rekomendasi atas permohonan dari Pemkab Bekasi. "Jadi keliru kalau izin dicabut ke pemprov, dalam kewenangannya tidak seperti itu," tandas Emil.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Pejabat di Kaltim,...
OTT Pejabat di Kaltim, KPK Amankan Uang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
4 Kali OTT di Awal 2022,...
4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Ini Sejumlah Pihak yang...
Ini Sejumlah Pihak yang Terjerat OTT KPK di Semarang dan Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Negara Asia yang Diprediksi...
Negara Asia yang Diprediksi akan Terlibat Perang Dunia 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved