Parpol dan Caleg Dilematis Hadapi Pilpres dan Pileg 2019
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) bersamaan dengan pemilu legislatif (Pileg) 2019, membuat partai politik (Parpol) maupun para calon anggota legislatif (Caleg) dilematis menghadapi kedua hal ini.
Karena bila parpol salah langkah dalam merespons dan tidak mempersiapkan secara matang dalam menghadapi pilpres dan pileg 2019 ini, parpol atau caleg tersebut akan terdepak dari pertarungan dan tak masuk parlemen baik di pusat maupun di daerah.
Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto mengatakan, munculnya dilematis ini karena adanya potensi rontok bagi parpol yang tidak memiliki dan mengusung sendiri capres atau cawapres."Akibatnya parpol yang tidak mengusung sendiri capres-cawapres dilema untuk berkampanye. Bila parpol berkampanye memenangkan pilpres boleh jadi partainya modar dan tak masuk parlemen," kata Sugiyanto, Jumat (19/10/2018).
Namun sebaliknya menurut Sugiyanto, bila hanya kampanye untuk partai dan caleg saja maka dapat disebut tidak maksimal mendukung capres-cawapres yang didukung oleh parpol caleg tersebut.
"Semua ini karena aturan yang melarang parpol dapat mengusung capres-cawapres sendiri. Logisnya pada pemilu bersama pilpres dan pileg itu tak perlu lagi ada syarat batasan kursi DPR atau perolehan suara untuk mengusung capres-cawapres," ucapnya.
"Sekarang nasi sudah jadi bubur. Parpol yang tidak mengusung capres-cawapres sendiri harus berhitung matang. Caranya incar kemenangan di pileg sebagai hal yang wajib dan menang pilpres adalah bonus," pungkasnya.
Karena bila parpol salah langkah dalam merespons dan tidak mempersiapkan secara matang dalam menghadapi pilpres dan pileg 2019 ini, parpol atau caleg tersebut akan terdepak dari pertarungan dan tak masuk parlemen baik di pusat maupun di daerah.
Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto mengatakan, munculnya dilematis ini karena adanya potensi rontok bagi parpol yang tidak memiliki dan mengusung sendiri capres atau cawapres."Akibatnya parpol yang tidak mengusung sendiri capres-cawapres dilema untuk berkampanye. Bila parpol berkampanye memenangkan pilpres boleh jadi partainya modar dan tak masuk parlemen," kata Sugiyanto, Jumat (19/10/2018).
Namun sebaliknya menurut Sugiyanto, bila hanya kampanye untuk partai dan caleg saja maka dapat disebut tidak maksimal mendukung capres-cawapres yang didukung oleh parpol caleg tersebut.
"Semua ini karena aturan yang melarang parpol dapat mengusung capres-cawapres sendiri. Logisnya pada pemilu bersama pilpres dan pileg itu tak perlu lagi ada syarat batasan kursi DPR atau perolehan suara untuk mengusung capres-cawapres," ucapnya.
"Sekarang nasi sudah jadi bubur. Parpol yang tidak mengusung capres-cawapres sendiri harus berhitung matang. Caranya incar kemenangan di pileg sebagai hal yang wajib dan menang pilpres adalah bonus," pungkasnya.
(maf)