Polisi Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 11:18 WIB
Polisi Rekonstruksi...
Polisi Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus peluru nyasar ke Gedung DPR RI. Adapun rekonstruksi itu dilakukan di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

"Di Lapangan Tembak Senayan dilakukannya (rekonstruksi)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, rekonstruksi itu dilakukan di tempat dua tersangka, IAW dan RMY melakukan latihan tembaknya di Senayan. Kedua tersangka pun dihadirkan pula dalam rekonstruksi tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan polisi telah melakukan penyisiran di tiap Gedung DPR RI kemarin hasilnya ditemukan enam lubang bekas peluru di sejumlah lokasi, yakni di Lantai 13, 16, 10, 20, 9, dan 6. Namun, dari enam tempat itu hanya ada lima peluru yang ditemukan.

Satu proyektil peluru, ungkapnya, belum diketahui keberadaannya. Saat latih tembak, pelaku membeli 9 dus peluru yang mana satu dus berisi 50 butir peluru, sedang lebih dari 290 butir peluru telah ditembakan pelaku saat latihan.

"Ada enam lubang tapi yang sudah ditemukan lima, satu proyektil belum ditemukan yang di ruangan Pak Totok Daryanto (anggota DPR RI dari Fraksi PAN)," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7850 seconds (0.1#10.140)