Hoaks Dianggap Bisa Ganggu Stabilitas Nasional

Senin, 15 Oktober 2018 - 22:18 WIB
Hoaks Dianggap Bisa...
Hoaks Dianggap Bisa Ganggu Stabilitas Nasional
A A A
JAKARTA - Berita bohong alias hoaks dianggap bisa mengganggu stabilitas nasional. Contohnya, kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya beberapa orang laki-laki di Bandung, Jawa Barat.

"Kasus hoaks ini dalam konteks politik bisa mengganggu stabilitas nasional dan bisa menganggu ketertiban membuat situasi yang krusial seperti kasusnya Ratna Sarumpaet," ujar Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah Zarnubi dalam diskusi bertajuk Menangkal Hoaks Menjelang Pilpres 2019 di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Selain itu kata dia, hoaks juga bisa menimbulkan saling curiga, saling hasut dan saling menjatuhkan di antara masyarakat. Akibatnya, sesama anak bangsa tidak saling percaya.

Dirinya pun menyinggung kasus hoaks yang menimpa Jenderal Pol Tito Karnavian yang digunakan untuk menjatuhkan kredibilitas Kapolri. "Kapolri sudah susah payah membangun stabilitas hingga Indonesia kondusif, baik itu menghadapi demonstrasi bela Islam dengan pendekatan yang lembut, lalu pilkada serentak dan Asian Games aman terkendali," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pilpres 2019 merupakan pertarungan yang bakal sarat permainan-permainan politik. Dia menambahkan, Pilpres adalah pesta demokrasi dan seharusnya pesta demokrasi disambut dengan gembira oleh orang-orang.

"Pilpres ini harus berjalan mulus agar adanya siapapun presiden yang dipilih berdasarkan pilihan rakyat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku sangat bersedih ketika mendengar seorang pimpinan Parpol yang mempersilahkan kadernya melakukan kampanye positif sebanyak 80 persen dan kampanye negatif 20 persen asalkan berdasarkan fakta dan data.

"Saya terus terang sedih dengan pernyataan politisi yang mengatakan boleh negative campaign 20 persen dan positive campaign 80 persen," ujarnya dalam kesempatan sama.

Dia menambahkan, kampanye negatif memang tidak dilarang namun harus dilengkapi dengan data yang valid. Jika tidak dilengkapi dengan data yang cukup, maka kampanye negatif itu seperti hoaks. Kemudian, orang yang menyebarluaskannya pun bisa dijerat hukum. Maka itu, dia mengimbau semua pihak untuk menahan diri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7415 seconds (0.1#10.140)