Miliki Posisi Stragetis, Peran Camat Harus Diperkuat
A
A
A
PALEMBANG - Jabatan camat memiliki peranan strategis. Camat dapat berperan seperti kepala daerah. Sayangnya camat sekarang ini seperti ada dan tiada. Dukungan anggaran operasional belum jadi perhatian pemerintah daerah.
Melihat hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta peran camat harus diperkuat. "Melihat posisi seperti sekarang ini, camat itu lama-lama antara ada dan tiada. Padahal camat itu fungsinya seperti bupati atau wali kota, mereka koordinir wilayah," kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (11/10/2018) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Ia ambil contoh, kepala desa terkadang saat berkoordinasi langsung berurusan dengan pemerintah kabupaten. Misalnya dalam perencanaan dana desa. Kerap terjadi, kepala desa langsung melompati camat. Ke depan, peran dan keberadaan camat mesti diperkuat. Karena itu dibutuhkan dukungan anggaran untuk operasional camat
"Saya mengharapkan agar para kepala daerah dapat memerhatikan para camat di wilayah masing-masing. Kalau bupatinya mengerti, tentu ada pos-pos anggaran khusus untuk camat," ujarnya.Padahal, kata Tjahjo, di saat seperti sekarang ini, di tengah ancaman seperti radikalisme dan terorisme menguat, peran camat sebagai koordinator wilayah sangat diperlukan. Camat bisa mengefektifkan peran forum komunikasi kecamatan. Bersama-sama dengan Kapolsek dan Danramil beserta jajarannya, camat bisa mengoptimalkan deteksi dini.
"Tantangan bangsa ini ada empat, radikalisme terorisme, narkotika, korupsi dan ketimpangan sosial. Radikalisme dan terorisme itu bukan tanggung jawab TNI, Polri, termasuk tanggung jawab kita. Harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan. Ini harus kita cermati. Oleh karena itu forum pimpinan komunikasi kecamatan harus difungsikan dengan baik," tuturnya.Tjahjo pun berharap forum rakor ini bisa menyerap aspirasi para camat. Ia minta para camat yang hadir jangan ragu menyuarakan aspirasinya. Karena bagaimana pun, camat bisa jadi ujung tombak termasuk dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Camat itu ujung tombak penyelenggaraan pemda di daerah. Camat punya fungsi dan peran sagnat penting. Di samping melayani, mengelola berbagai pengaduan-pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan, menggerakan dan mengorganisir masyarakat sampai tingkat desa, dan kewenangan lain," terangnya.Tjahjo juga minta para camat harus memahami area rawan korupsi. Terutama dalam hal perencanaan anggaran. Camat juga mesti tahu, mana area rawan bencana di wilayahnya masing-masing. "Misalnya mana yang berdekatan dengan gunung berapi. Mana yang rawan banjir dan lain-lain," katanya.
Tjahjo juga sempat menyingung kenapa perlu diberikan forum komunikasi kecamatan. Forum ini untuk lebih memaksimalkan upaya deteksi dini. Karenanya, seorang camat harus paham benar berapa desa, dan kelurahan yang ada di wilayah. Camat juga mesti paham dan tahu, di mana wilayah yang punya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Camat juga harus bisa bagaimana membangun konektivitas dan sinergi antara desa dan kelurahan yang ada. Sebab apapun kuncinya stabilitas. Dengan stabilitas yang baik program-program pembangunan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Melihat hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta peran camat harus diperkuat. "Melihat posisi seperti sekarang ini, camat itu lama-lama antara ada dan tiada. Padahal camat itu fungsinya seperti bupati atau wali kota, mereka koordinir wilayah," kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (11/10/2018) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Ia ambil contoh, kepala desa terkadang saat berkoordinasi langsung berurusan dengan pemerintah kabupaten. Misalnya dalam perencanaan dana desa. Kerap terjadi, kepala desa langsung melompati camat. Ke depan, peran dan keberadaan camat mesti diperkuat. Karena itu dibutuhkan dukungan anggaran untuk operasional camat
"Saya mengharapkan agar para kepala daerah dapat memerhatikan para camat di wilayah masing-masing. Kalau bupatinya mengerti, tentu ada pos-pos anggaran khusus untuk camat," ujarnya.Padahal, kata Tjahjo, di saat seperti sekarang ini, di tengah ancaman seperti radikalisme dan terorisme menguat, peran camat sebagai koordinator wilayah sangat diperlukan. Camat bisa mengefektifkan peran forum komunikasi kecamatan. Bersama-sama dengan Kapolsek dan Danramil beserta jajarannya, camat bisa mengoptimalkan deteksi dini.
"Tantangan bangsa ini ada empat, radikalisme terorisme, narkotika, korupsi dan ketimpangan sosial. Radikalisme dan terorisme itu bukan tanggung jawab TNI, Polri, termasuk tanggung jawab kita. Harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan. Ini harus kita cermati. Oleh karena itu forum pimpinan komunikasi kecamatan harus difungsikan dengan baik," tuturnya.Tjahjo pun berharap forum rakor ini bisa menyerap aspirasi para camat. Ia minta para camat yang hadir jangan ragu menyuarakan aspirasinya. Karena bagaimana pun, camat bisa jadi ujung tombak termasuk dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Camat itu ujung tombak penyelenggaraan pemda di daerah. Camat punya fungsi dan peran sagnat penting. Di samping melayani, mengelola berbagai pengaduan-pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan, menggerakan dan mengorganisir masyarakat sampai tingkat desa, dan kewenangan lain," terangnya.Tjahjo juga minta para camat harus memahami area rawan korupsi. Terutama dalam hal perencanaan anggaran. Camat juga mesti tahu, mana area rawan bencana di wilayahnya masing-masing. "Misalnya mana yang berdekatan dengan gunung berapi. Mana yang rawan banjir dan lain-lain," katanya.
Tjahjo juga sempat menyingung kenapa perlu diberikan forum komunikasi kecamatan. Forum ini untuk lebih memaksimalkan upaya deteksi dini. Karenanya, seorang camat harus paham benar berapa desa, dan kelurahan yang ada di wilayah. Camat juga mesti paham dan tahu, di mana wilayah yang punya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Camat juga harus bisa bagaimana membangun konektivitas dan sinergi antara desa dan kelurahan yang ada. Sebab apapun kuncinya stabilitas. Dengan stabilitas yang baik program-program pembangunan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
(poe)