PMI Sebut Relawan Asing Belum Dibutuhkan di Lokasi Bencana
A
A
A
JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) ikut berkomentar soal sejumlah relawan asing yang dipindahkan dari lokasi terdampak bencana di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Ginandjar Kartasasmita mengatakan, keberadaan relawan asing memang belum terlalu dibutuhkan di Palu. Kedatangan mereka masih sebatas melakukan pendataan terkait kebutuhan para korban bencana alam.
"Perwakilan Palang Merah Internasional dan organisasi internasional yang datang ke Palu sifatnya belum membantu. Mereka melakukan penilaian apa yang dibutuhkan korban," kata Ginandjar di Kantor PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan syarat yang harus dipenuhi lembaga asing yang hendak terjun ke Sulawesi Tengah. Di antaranya, harus didampingi lembaga lokal, kemudian meendaftarkan diri ke kementerian terkait dan diminta memulangkan relawannya yang telah berada di lokasi bencana.
Meski mengatur tentang keberadaan relawan asing di lokasi bencana, pemerintah Indonesia masih terbuka pada bantuan-bantuan dari negara sahabat. Ginandjar mengatakan, pemerintah tidak membatasi bantuan-bantuan yang datang. Melainkan mengawasi dan mengatur keberadaan relawan asing sesuai dengan kebutuhan.
"Bantuan dokter atau relawan memang belum diperlukan," kata Ginandjar.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Ginandjar Kartasasmita mengatakan, keberadaan relawan asing memang belum terlalu dibutuhkan di Palu. Kedatangan mereka masih sebatas melakukan pendataan terkait kebutuhan para korban bencana alam.
"Perwakilan Palang Merah Internasional dan organisasi internasional yang datang ke Palu sifatnya belum membantu. Mereka melakukan penilaian apa yang dibutuhkan korban," kata Ginandjar di Kantor PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan syarat yang harus dipenuhi lembaga asing yang hendak terjun ke Sulawesi Tengah. Di antaranya, harus didampingi lembaga lokal, kemudian meendaftarkan diri ke kementerian terkait dan diminta memulangkan relawannya yang telah berada di lokasi bencana.
Meski mengatur tentang keberadaan relawan asing di lokasi bencana, pemerintah Indonesia masih terbuka pada bantuan-bantuan dari negara sahabat. Ginandjar mengatakan, pemerintah tidak membatasi bantuan-bantuan yang datang. Melainkan mengawasi dan mengatur keberadaan relawan asing sesuai dengan kebutuhan.
"Bantuan dokter atau relawan memang belum diperlukan," kata Ginandjar.
(maf)