Pembahasan Perbatasan Indonesia-Malaysia Berlangsung Bersahabat

Rabu, 10 Oktober 2018 - 23:07 WIB
Pembahasan Perbatasan...
Pembahasan Perbatasan Indonesia-Malaysia Berlangsung Bersahabat
A A A
BANDUNG - Delegasi Indonesia bersama Malaysia menyelesaikan acara Signing The 42nd Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) Boundary Committe on Demarcation and Survey of International Between Indonesia and Malaysia. Pertemuan ini pun berlangsung dengan semangat persaudaraan, suasana bersahabat, komunikatif, dan tanpa ada hambatan.

"Kami antara Indonesia dan Malaysia sudah berupaya saling menguntungkan kedua negara. Hingga sepakat Sektor Timur untuk dua Outstanding Boundary Problem (OBP) telah dapat terselesaikan. OBP ini yaitu Sungai Simantipal dan OBP C 500 C 600," kata Ketua Tim Delegasi Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo di eL Royale Hotel Bandung, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya persidangan JIM ke-42 tersebut menjadwalkan memiliki sembilan rangkaian agenda, di antaranya terdapat tiga agenda prioritas yang menjadi capaian kinerja antara Indonesia dan Malaysia dalam proses penegasan batas dan survei bersama.

Ketiga agenda tersebut membahas laporan kegiatan bersama Survei tahun 2016-2018, perkembangan Penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP), dan penandatangan MoU ke-21 pada tiga segmen area prioritas di Sabah (Kalimantan Utara) dan Sarawak (Kalimantan Barat).

Selanjutnya, Hadi juga menyampaikan penyelesaian segmen OBP di sektor timur yang sudah disepakati tersebut. Kedua negara sepakat melakukan pengesahan terhadap dokumen OBP yaitu Resolusi, Rencana Aksi, dan SOP.

"Malaysia sudah memahami bahwa mereka sudah tidak jadi OBP. Hari rabu 10 Oktober 2018 MoU sudah ditandatangani. Dan dua OBP itu dinyatakan selesai," sambungnya.

Hadi juga mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Ia pun berharap ke depan kegiatan survei bersama dan dapat lebih diintensifkan agar optimal hasilnya.

" MoU ini manfaatnya buat masyarakat jadi adanya kepastian hukum. Jelas, OBP ini sudah milik Indonesia secara penuh sehingga bisa digunakan aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, kedua negara pun telah menyepakati hasil-hasil persidangan yang ditandatangani pada Persidangan JIM ke-42 oleh kedua ketua delegasi. Penandatanganan disaksikan seluruh anggota delegasi Indonesia dan Malaysia. Selanjutnya, JMI ke-43 diagendakan di Malaysia pada tahun 2019.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)