Jajaran BNPP Didorong Lakukan Branding Pengelolaan Perbatasan

Selasa, 28 Maret 2023 - 06:09 WIB
loading...
Jajaran BNPP Didorong Lakukan Branding Pengelolaan Perbatasan
Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua jajaran BNPP untuk menyebarluaskan informasi terkait pengelolaan perbatasan negara kepada masyarakat luas. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mendorong jajaran BNPP dan pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), melakukan koordinasi yang intensif. Dengan demikian keberadaan BNPP memberikan manfaat besar dan dikenal oleh masyarakat.

Menindaklanjuti arahan Mendagri tersebut, Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua jajaran BNPP untuk melakukan branding dan marketing guna menghadapi transformasi, perkembangan dunia global dan teknologi, serta perkembangan ekspektasi masyarakat.



Terobosan yang dilakukan adalah memanfaatkan media sosial masing-masing jajaran BNPP yang bertugas di Kantor Kebon Sirih. dan jajaran pengelola PLBN.

Dari masing-masing media sosial tersebut diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait pengelolaan perbatasan negara kepada masyarakat luas.

"Jadi, selain dari web BNPP, maupun sosial media BNPP, masyarakat diharapkan dapat menjangkau informasi terkait pengelolaan perbatasan negara melalui media sosial pegawai BNPP," ujar Zudan pada kegiatan Transformasi Organisasi lingkup BNPP, Senin (27/3/2022).



Adapun informasi yang dapat dibagikan kepada masyarakat adalah pengelolaan PLBN, garis batas, lintas batas negara, potensi kawasan perbatasan, dan pembangunan kawasan perbatasan.

"Dengan begitu masyarakat akan mengetahui sampai mana pengelolaan kawasan perbatasan kita. Apa yang telah dilaksanakan oleh BNPP dan juga anggotanya yang terdiri dari 27 Kementerian/Lembaga dan Gubernur yang memiliki wilayah perbatasan negara," pungkasnya.

BNPP merupakan instansi yang mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2700 seconds (0.1#10.140)