MUI: Sikap Miftahul Jannah Cerminkan Namanya, Kunci Surga
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengapresiasi sikap Miftahul Jannah, atlet judo yang menolak perintah wasit agar melepas jilbab dalam pertandingan di Asian Para Games 2018.
Cholil menilai sikap Miftahul Jannah mencerminkan namanya, yakni kunci surga. "Benar-benar mencerminkan namanya yang tak mau buka jilbabnya. Keteguhannya telah menggugah rasa ke-Islaman dan ketundukan kita kepada ajaran Islam. Ia mundur dari kompetisi cabang olahraga judo Para Games demi jilbab yang dikenakan," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Rabu (10/10/2018).
Dia mengatakan, bagi muslim berpakaian adalah ibadah dan keimanan. Untuk itu, aktivitas apa pun yang mengganggu keimanan harus ditinggalkan demi taat kepada ajaran Islam.
Menurut dia, sebenarnya pakaian untuk aktivitas tertentu bisa didesain. Misalnya renang, voli dan lainnya. Pakaian jilbab bisa disesuaikan jika alasannya lantaran khawatir berjilbab akan membahayakan.
"Ini soal hak asasi manusia untuk memeluk agama dan mengikuti kompetisi," tandasnya.
Dia menyatakan mendukung Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengusulkan untuk mengubah aturan cabang olahraga judo internasional yang melarang menggunakan jilbab.
"Apalagi perhelatan Para Games dilaksanakan di Indonesia yang mayoritas muslim dengan jumlah terbesar di seluruh dunia maka otomatis banyak pemain muslimah," tuturnya.
Menurut dia, kasus Miftahul Jannah yang tidak dapat melanjutkan pertandingan karena mengenakan jilbab menyakit umat muslim.
"Indonesia yang menjadi tuan rumah tak bisa mengantisipasi dari awal soal aturan yang mengekang kebebasan beragama dan membatasi partisipasi muslimah," tuturnya
Cholil menilai sikap Miftahul Jannah mencerminkan namanya, yakni kunci surga. "Benar-benar mencerminkan namanya yang tak mau buka jilbabnya. Keteguhannya telah menggugah rasa ke-Islaman dan ketundukan kita kepada ajaran Islam. Ia mundur dari kompetisi cabang olahraga judo Para Games demi jilbab yang dikenakan," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Rabu (10/10/2018).
Dia mengatakan, bagi muslim berpakaian adalah ibadah dan keimanan. Untuk itu, aktivitas apa pun yang mengganggu keimanan harus ditinggalkan demi taat kepada ajaran Islam.
Menurut dia, sebenarnya pakaian untuk aktivitas tertentu bisa didesain. Misalnya renang, voli dan lainnya. Pakaian jilbab bisa disesuaikan jika alasannya lantaran khawatir berjilbab akan membahayakan.
"Ini soal hak asasi manusia untuk memeluk agama dan mengikuti kompetisi," tandasnya.
Dia menyatakan mendukung Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengusulkan untuk mengubah aturan cabang olahraga judo internasional yang melarang menggunakan jilbab.
"Apalagi perhelatan Para Games dilaksanakan di Indonesia yang mayoritas muslim dengan jumlah terbesar di seluruh dunia maka otomatis banyak pemain muslimah," tuturnya.
Menurut dia, kasus Miftahul Jannah yang tidak dapat melanjutkan pertandingan karena mengenakan jilbab menyakit umat muslim.
"Indonesia yang menjadi tuan rumah tak bisa mengantisipasi dari awal soal aturan yang mengekang kebebasan beragama dan membatasi partisipasi muslimah," tuturnya
(dam)