Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Permohonan Status Tahanan Kota

Senin, 08 Oktober 2018 - 13:29 WIB
Ratna Sarumpaet Akan...
Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Permohonan Status Tahanan Kota
A A A
JAKARTA - Pengacara aktivis sosial Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin akan kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya, untuk mengajukan penanguhan penahanan kliennya menjadi tahanan kota.

"Kita akan ajukan surat permohonan tahanan kota," kata Insank kepada wartawan, Senin (8/10/2018). (Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Tahan Ratna Sarumpaet Terkait Kasus Hoaks )

Selain mengajukan status tahanan kota, kedatangan Insank juga untuk mendampingi keluarga Ratna datang ke Polda. Rencana Insank dan keluarga Ratna datang ke Mapolda sekira pukul 14.00 WIB.

"Kita datang sekitar pukul 14.00 WIB ya," ucapnya.

Sekadar informasi, sebenarnya permohonan pengajuan tahanan kota diajukan pada Sabtu 6 Oktober 2018 lalu. Namun, hal itu urung dilakukan. Alasan Ratna mengajukan menjadi tahanan kota karena harus menjalani pengobatan secara rutin.

Keluarga khawatir kesehatan Ratna akan terganggu bila tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Untuk itu, pihak keluarga sangat berharap permohonan bisa diterima nantinya.

Mengenai permohonan pengacara Ratna, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pengajuan itu merupakan hak tersangka. Namun dikabulkan atau tidak, kata dia, tergantung penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Chili. Ratna ditangkap terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya.

Ratna disangka melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Pada Jumat 5 Oktober 2018 malam, Ratna resmi ditahan polisi di Rutan Polda Metro Jaya
(dam)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved