Eni Saragih Dinilai Bisa Dituntut Telah Cemarkan Nama Baik

Minggu, 07 Oktober 2018 - 04:04 WIB
Eni Saragih Dinilai...
Eni Saragih Dinilai Bisa Dituntut Telah Cemarkan Nama Baik
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bersama pengacaranya Fadli Nasution dinilai bisa dituntut melakukan pencemaran nama baik. Sebab, tuduhan Eni Maulani Saragih bersama pengacaranya kepada sejumlah pihak terlibat dalam kasus PLTU Riau 1 dianggap tanpa bukti.

Terlebih, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Johanes Kotjo, hanya beberapa nama yang disebut, diantaranya Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, dan Eni Maulani Saragih.

Sedangkan nama lain seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Fraksi Partai Golkar Melkias Marcus Mekeng tidak disebut.

Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)‎ Petrus Salestinus di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).

"Itu sebuah pembohongan. Menuduh orang tanpa bukti," ujar Petrus.

Menurut dia, Airlangga Hartarto dan Melkias Marcus Mekeng merupakan korban fitnah Eni Maulani Saragih dan pengacara.

"Setiap kata yang diucapkan itu harus berdasarkan bukti, entah oleh siapa pun termasuk pengacara Eni Maulani Saragih, yakni saudara Fadli Nasution. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini," kata Petrus.

Menurut dia, Eni Maulani Saragih dan pengacara perlu mencabut tuduhannya itu. "Harus ada pernyataan secara terbuka berupa permintaan maaf dan mencabut segala pernyataan yang menuduh Airlangga Hartarto dan Mekeng sebagai ikut tersangkut perkara korupsi PLTU," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Pejabat di Kaltim,...
OTT Pejabat di Kaltim, KPK Amankan Uang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
4 Kali OTT di Awal 2022,...
4 Kali OTT di Awal 2022, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi Lewat Penindakan
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Ini Sejumlah Pihak yang...
Ini Sejumlah Pihak yang Terjerat OTT KPK di Semarang dan Jakarta
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved