KPK Amankan Uang Rp120 Juta dalam OTT di Pasuruan Jawa Timur
Kamis, 04 Oktober 2018 - 16:34 WIB

KPK Amankan Uang Rp120 Juta dalam OTT di Pasuruan Jawa Timur
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur. Selain itu KPK juga ikut mengamankan barang bukti berupa uang, yang diduga bagian dari komitmen fee proyek di Pasuruan.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada SINDOnews, Kamis (4/10/2018).
Namun Febri mengatakan, dirinya belum bisa menerangkan lebih rinci perihal proyek apa yang diduga didalamnya terdapat penyalahgunaan fee dan lainnya.
"Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Febri juga mengungkapkan, KPK juga mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di Kantor KPK di Jakarta.
"Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta. Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini," tuturnya.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya pada SINDOnews, Kamis (4/10/2018).
Namun Febri mengatakan, dirinya belum bisa menerangkan lebih rinci perihal proyek apa yang diduga didalamnya terdapat penyalahgunaan fee dan lainnya.
"Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Febri juga mengungkapkan, KPK juga mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di Kantor KPK di Jakarta.
"Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta. Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini," tuturnya.
(pur)