Usut Ratna Sarumpaet Bohong, Polri: Biar Penyidik Bekerja Dulu

Rabu, 03 Oktober 2018 - 19:02 WIB
Usut Ratna Sarumpaet Bohong, Polri: Biar Penyidik Bekerja Dulu
Usut Ratna Sarumpaet Bohong, Polri: Biar Penyidik Bekerja Dulu
A A A
JAKARTA - Meski Ratna Sarumpaet sudah mengakui kalau dia berbohong tentang penganiayaan yang dialaminya itu, Polri akan tetap menyelidiki kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu karena telah meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada laporan yang masuk ke polisi agar isu penganiayaan Ratna itu diselidiki kebenarannya dan menindak bila memang isu tersebut tak benar adanya.

Berbekal laporan itu, polisi tentu bakal melakukan penyelidikan, khususnya terkait penyebaran berita hoaks itu. Pasalnya, kata dia, isu yang beredar di medsos itu tak sesuai dengan fakta yang ditemukan polisi di lapangan alias tak benar adanya.

Meskipun saat ini Ratna telah mengakui kebohongan penganiayaan itu, polisi tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang ada.

"Sudah ada laporan, penyidik akan menindaklanjuti laporan itu, ada penyebaran berita yang tak benar di medsos. Penyidik tentu akan memeriksa semua orang-orang yang mengetahui dan mendengar, siapa yang menyebarkan," ujarnya pada wartawan, Rabu (3/10/2018).

Terkait Ratna kata dia, polisi tetap bakal meminta keterangannya untuk dimasukan sebagai berita acara meski dia sudah memberikan statmen dan permohonan maafnya kepada publik. Bukan hanya Ratna, tapi semua orang yang mengetahui dan mendengar tentang penyebaran berita bohong itu.

Namun, dia tak menyebutkan secara rinci siapa orang yang dilaporkan ke polisi dan telah dianggap menyebarkan berita bohong itu, termasuk siapa warga yang telah melaporkan tentang penyebaran informasi bohong itu. Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut orang-orang yang diduga menyebarkan berita itu.

"Kita tunggu penyidik bekerja dahulu, biarkan penyidik mengetahui bagaimana kronologisnya, bagaimana alur dari tindak pidananya," tuturnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menjelaskan, polisi menyelidiki isu penganiayaan yang dialami Ratna lantaran empati dengan yang dialaminya, mengingat Ratna merupakan orangtua yang sudah berumur. Maka itu, polisi pun ingin tahu siapa orang yang tega melakukan penganiayaan itu.

Namun, fakta di lapangan berkata lain, Ratna sejak tanggal 21-24 September kemarin ternyata tak pernah meninggalkan RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat karena menjalani operasi plastik.

"Kalau memang mengalami penganiayaan, bisa melapor dan akan kami tindaklanjuti, laporkan tak harus korban, bisa keluarga atau orang yang mengetahui dan mendengar," paparnya.

Dengan melapor, ungkapnya, polisi pun bisa melakukan visum pada Ratna untuk mengetahui luka bekas penganiayaan itu, apakah terkena benda tumpul atau benda tajam. Namun, sejauh ini tak ada laporan itu dan hasil penyelidikan polisi, tak ada fakta yang mengarah pada Ratna mengalami penganiayaan.

"CCTV pun kita dapat Ibu Ratna melakukan pendaftaran (di RS Bina Estetika) dan menulis buku sebagai pasien. Tiap RS kan ada spesialisasinya dan RS ini spesialisasinya memperindah gigi, wajah, dan lainnya, jadi bukan yang ada UGD-nya," terangnya.

Maka itu, tambahnya, polisi pun tengah menyelidiki siapa orang yang menyebarkan informasi yang diduga hoaks itu. Apalagi, ada laporan masuk ke polisi yang ingin agar penyebar berita hoaks itu ditindak karena meresahkan masyarakat.

"Maka itu, dalam menceritakan informasi agar dicek dahulu kebenarannya sehingga tak ada disinformasi. Tentunya kita akan mintai keterangan pula yang menyebarkannya nanti," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7212 seconds (0.1#10.140)