Bawaslu Sosialisasikan Pengaturan Kampanye Pemilu 2019

Rabu, 03 Oktober 2018 - 15:09 WIB
Bawaslu Sosialisasikan Pengaturan Kampanye Pemilu 2019
Bawaslu Sosialisasikan Pengaturan Kampanye Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sosialisasi pengaturan kampanye Pemilu 2019 kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019 serta ketua dan sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu, (3/10/2018).

Sosialisasi dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan didampingi sejumlah anggota Bawaslu lainnya, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifudin.

Abhan menjelaskan, Bawaslu akan berusaha menampung aspirasi dan pendapa para peserta Pemilu 2019 untuk dapat menyelaraskan antara peraturan dan praktik di lapangan.

"Termasuk mengenai teknis penyediaan alat peraga kampanye yang harus disepakati dengan KPU di daerah, namun ada beberapa daerah yang belum tetapkan ketentuan mengenai jumlah dan sebagainya. Ini yang akan kami diskusikan dengan peserta Pemilu 2019,” ujar Abhan.

Abhan menyebut dalam sosialisasi ini akan didiskusikan juga mengenai pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu 2019 di daerah bencana seperti Sulawesi Tengah.

"Nanti kami diskusikan juga soal aturan pemberian bantuan kemanusiaan supaya tak masuk ‘money politics’, apalagi pemerintah sudah tetapkan empat daerah yang menjadi kawasan tanggap bencana, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaen Parigi Moutong, dan Kabupaten Donggal,” kata Abhan.

Hadir dalam acar a hadir perwakilan tim kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Irfan Pulungan, Ketua tim kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Djoko Santoso, perwakilan KPI, perwakilan Dewan Pers, dan perwakilan parpol.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5714 seconds (0.1#10.140)