Politikus Demokrat: Jika Ratna Sarumpaet Bohong, Layak Dihukum

Rabu, 03 Oktober 2018 - 12:50 WIB
Politikus Demokrat:...
Politikus Demokrat: Jika Ratna Sarumpaet Bohong, Layak Dihukum
A A A
JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengusulkan pembentukan tim pencari fakta kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis perempuan Ratna Sarumpaet.

Usulan itu dilontarkan Ferdinand untuk membuktikan benar atau tidaknya Ratna dianiaya di sekitar parkiran Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

"Satu-satunya jalan pembuktian adalah dibentuknya tim adhoc independen, tim pencari fakta untuk mencari kebenaran peristiwa ini," kata Ferdinand Hutahaean dihubungi wartawan, Rabu (3/10/2018).

Karena, kata dia, kabar Ratna Sarumpaet dianiaya sekitar tiga orang laki-laki itu sudah menyita seluruh perhatian publik. "Jangan sampai bangsa juga terbelah karena peristiwa ini," katanya.

Mengenai pendapat yang menyatakan wajah lebam Ratna akibat operasi plastik, Ferdinand mengaku heran.

"Logika saya masih bertanya, operasi plastik apa yang dilakukan oleh Ratna? Mungkinkah operasi plastik yang dilakukan untuk menghilangkan bekas luka dan lebam atau memar?" katanya.

Menurut pehaman Ferdinand, seseorang melakukan operasi plastik untuk mempercantik diri. "Tapi kok Ratna tidak jadi cantik? Tetap saja seperti semula? Ini lah yang harus diusut," ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, tim ad hoc pencari fakta bisa meminta keterangan dari dokter yang menangani, memeriksa rekam medisnya dan meminta keterangan dari Ratna secara detail.

"Itu semua akan menjernihkan masalah ini. Jika Ratna berbohong, maka yang berangkutan layak dihukum," katanya.

Sebelumnya, Ferdinand membenarkan informasi Ratna menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Namun dia tidak mengetahui tentang pelaku dan di mana lokasi kejadian. (Baca juga: Ratna Sarumpaet Dikabarkan Dikeroyok Orang Tak Dikenal )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6096 seconds (0.1#10.140)