BNPB: Bantuan Asing Bukan Jadi Tolok Ukur Status Bencana Nasional

Rabu, 03 Oktober 2018 - 08:41 WIB
BNPB: Bantuan Asing...
BNPB: Bantuan Asing Bukan Jadi Tolok Ukur Status Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut pemberian bantuan asing di Sulawesi Tengah bukan menjadi tolak ukur status bencana di sana sebagai bencana nasional.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional adalah kewenangan dari Presiden.

"Tak ada kaitannya menerima bantuan asing dengan tingakat status bencana. Status bencana di Sulawesi Tengah adalah bencana daerah bukan bencana Nasional. Bencana Nasional itu kalau semuanya kolaps," ujar Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sutopo mengungkapkan, pemerintah Indonesia pernah menerima bantuan asing pada beberapa bencana sebelumnya. Namun, status bencana masih tetap bencana daerah, bukan bencana nasional.

Dirinya mencontohkan, seperti pada gempa bumi di Yogyakarta, Sumatera Barat dan juga erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010. Pada saat itu pemerintah membuka pintu bantuan asing.

"Saat gempa Yogyakarta 2006, gempa bumi Sumbar 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, saat itu, Presiden juga menyatakan welcome, menerima bantuan internasional sesuai dengan kebutuhannya, tapi bencananya statusnya tetep bencana daerah," ujarnya.

Sutopo juga menekankan, hingga saat ini pemerintah Indonesia, potensi nasionalnya masih sanggup untuk mengatasi penanganan darurat bencana di Sulawesi Tengah hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selain itu, Sutopo mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto ditunjuk sebagai koordinator untuk bantuan asing. Sebanyak 26 negara dan dua organisasi internasional sudah menawarkan bantuan kepada Indonesia.

Sutopo mengatakan semua bantuan yang diberikan oleh asing harus bisa menunjang penanganan bencana dan tidak membebani pemerintah Indonesia.

"Pemerintah indonesia hanya butuh kebutuhan yaitu pesawat udara yang mampu landing di landasan berukuran 2.000 meter, tenda, water treatment, genset, rumah sakit, tenaga medis, dan fogging," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
10 Bencana Alam Paling...
10 Bencana Alam Paling Mematikan pada Tahun 2023
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Dinilai Perlu Komitmen Semua Pihak
Ribuan Kejadian Bencana...
Ribuan Kejadian Bencana Mengintai, Jabar Kampanyekan Cetak Biru JRCP
Hari Kesiapsiagaaan...
Hari Kesiapsiagaaan Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Latihan dan Simulasi
Data Terbaru Korban...
Data Terbaru Korban Bencana Sumatera: 1.112 Orang Meninggal, 176 Hilang
Antisipasi Bencana,...
Antisipasi Bencana, Mujiyat Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Bencana
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved