BNPB: Bantuan Asing Bukan Jadi Tolok Ukur Status Bencana Nasional

Rabu, 03 Oktober 2018 - 08:41 WIB
BNPB: Bantuan Asing...
BNPB: Bantuan Asing Bukan Jadi Tolok Ukur Status Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut pemberian bantuan asing di Sulawesi Tengah bukan menjadi tolak ukur status bencana di sana sebagai bencana nasional.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional adalah kewenangan dari Presiden.

"Tak ada kaitannya menerima bantuan asing dengan tingakat status bencana. Status bencana di Sulawesi Tengah adalah bencana daerah bukan bencana Nasional. Bencana Nasional itu kalau semuanya kolaps," ujar Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sutopo mengungkapkan, pemerintah Indonesia pernah menerima bantuan asing pada beberapa bencana sebelumnya. Namun, status bencana masih tetap bencana daerah, bukan bencana nasional.

Dirinya mencontohkan, seperti pada gempa bumi di Yogyakarta, Sumatera Barat dan juga erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010. Pada saat itu pemerintah membuka pintu bantuan asing.

"Saat gempa Yogyakarta 2006, gempa bumi Sumbar 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, saat itu, Presiden juga menyatakan welcome, menerima bantuan internasional sesuai dengan kebutuhannya, tapi bencananya statusnya tetep bencana daerah," ujarnya.

Sutopo juga menekankan, hingga saat ini pemerintah Indonesia, potensi nasionalnya masih sanggup untuk mengatasi penanganan darurat bencana di Sulawesi Tengah hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selain itu, Sutopo mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto ditunjuk sebagai koordinator untuk bantuan asing. Sebanyak 26 negara dan dua organisasi internasional sudah menawarkan bantuan kepada Indonesia.

Sutopo mengatakan semua bantuan yang diberikan oleh asing harus bisa menunjang penanganan bencana dan tidak membebani pemerintah Indonesia.

"Pemerintah indonesia hanya butuh kebutuhan yaitu pesawat udara yang mampu landing di landasan berukuran 2.000 meter, tenda, water treatment, genset, rumah sakit, tenaga medis, dan fogging," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
10 Bencana Alam Paling...
10 Bencana Alam Paling Mematikan pada Tahun 2023
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Dinilai Perlu Komitmen Semua Pihak
Antisipasi Bencana,...
Antisipasi Bencana, Mujiyat Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Bencana
Ribuan Kejadian Bencana...
Ribuan Kejadian Bencana Mengintai, Jabar Kampanyekan Cetak Biru JRCP
Hari Kesiapsiagaaan...
Hari Kesiapsiagaaan Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Latihan dan Simulasi
Data Terbaru Korban...
Data Terbaru Korban Bencana Sumatera: 1.112 Orang Meninggal, 176 Hilang
Berita Terkini
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved