Bawaslu Berharap Tak Lakukan Kampanye Hitam Pakai Isu PKI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin menegaskan lembaganya akan menggunakan kewenangannya untuk mencegah cara-cara kampanye yang dilakukan masing-masing tim termasuk dugaan kampanye hitam.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Afif merespons dugaan kampanye hitam dengan menggunakan isu PKI atau polemik penayangan Film G30S/PKI. Afif mengatakan, harapan agar tak menggunakan kampanye hitam berlaku untuk kedua kubu.
"Kita sih mengharapkan agar mereka tidak melakukan kampanye hitam dengan memakai isu-isu yang seperti selama ini kerap terjadi, misal soal PKI, penghinaan berdasar SARA dan sejenisnya," ujar Afif saat dikonfirmasi, Senin (1/10/2018).
Afif berharap, semua kontestan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan para tim pendukungnya menggunakan isu-isu yang mendidik masyarakat. Menurut mantan Peneliti JPPR ini, isu yang dimaksud adalah program dan gagasan yang ditawarkan kepada masyarakat.
"Kita semua harus memahami kampanye sebagai ajang adu gagasan, rencana program, dan promosi keunggulan masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya dugaan kampanye hitam dalam polemik penayangan Film G30S/PKI disampaikan Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima. Politikus PDIP itu menyayangkan soal isu yang beredar seolah-olah pemerintahan Jokowi di balik penghentian penayangan film yang populer di zaman Orde Baru tersebut.
Padahal menurut Aria, penghentian film itu dilakukan oleh mantan Menteri Penerangan, Yunus Yosfiah yang tak lain adalah Dewan Penasihat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Keputusan penghentian itu juga dilanjutkan oleh Juwono Sudarsono saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan saat itu. Aria menjelaskan posisi Pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan keputusan pemerintah sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Afif merespons dugaan kampanye hitam dengan menggunakan isu PKI atau polemik penayangan Film G30S/PKI. Afif mengatakan, harapan agar tak menggunakan kampanye hitam berlaku untuk kedua kubu.
"Kita sih mengharapkan agar mereka tidak melakukan kampanye hitam dengan memakai isu-isu yang seperti selama ini kerap terjadi, misal soal PKI, penghinaan berdasar SARA dan sejenisnya," ujar Afif saat dikonfirmasi, Senin (1/10/2018).
Afif berharap, semua kontestan pemilu legislatif dan pemilu presiden dan para tim pendukungnya menggunakan isu-isu yang mendidik masyarakat. Menurut mantan Peneliti JPPR ini, isu yang dimaksud adalah program dan gagasan yang ditawarkan kepada masyarakat.
"Kita semua harus memahami kampanye sebagai ajang adu gagasan, rencana program, dan promosi keunggulan masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya dugaan kampanye hitam dalam polemik penayangan Film G30S/PKI disampaikan Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima. Politikus PDIP itu menyayangkan soal isu yang beredar seolah-olah pemerintahan Jokowi di balik penghentian penayangan film yang populer di zaman Orde Baru tersebut.
Padahal menurut Aria, penghentian film itu dilakukan oleh mantan Menteri Penerangan, Yunus Yosfiah yang tak lain adalah Dewan Penasihat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Keputusan penghentian itu juga dilanjutkan oleh Juwono Sudarsono saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan saat itu. Aria menjelaskan posisi Pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan keputusan pemerintah sebelumnya.
(kri)