Kepala Daerah Melanggar, Timses Prabowo Minta Bawaslu Tegas

Sabtu, 29 September 2018 - 16:47 WIB
Kepala Daerah Melanggar,...
Kepala Daerah Melanggar, Timses Prabowo Minta Bawaslu Tegas
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Adil Makmur mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas jika ada kepala daerah yang melakukan suatu pelanggaran dalam kampanye jelang pilpres 2019.

Hal itu terkait adanya kepala daerah, yakni Bupati Pesisir Selatan yang masih bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengkampanyekan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Pejabat bupati pesisir selatan terang-terangan menggunakan atribut ASN kemudian memberikan sumbangan dari pemerintah pusat tapi menyampaikan bahwa ini dari insinyur H Joko Widodo yang terhormat," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Ferry Juliantono dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Pemilu 2019 Pertaruhan Demokrasi', Jakarta, Sabtu, (29/9/2018).

Menurutnya, hal itu adalah sebuah contoh telah terjadi pelanggaran, seperti pada pasal 282 bahwa seorang pejabat negara/ pejabat sturktural /pejabat fungsional tidak boleh melakukan ucapan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kandidat.

"Menurut saya ini jelas, karena ini di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 sudah diatur tentang larangan pejabat negara melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat," katanya.

Tak hanya itu, Juru bicara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, juga mengatakan bahwa dalam Undang-undang tersebut juga tertera sanksi yang sudah diatur didalam pasal 490 dalam UU nomor 7 tahun 2017.

"Bahwa jika ada pejabat negara melakukan itu, itu ada sanksinya. Oleh karena itu sikap kami, tim kampanye nasional pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyatakan bahwa kita akan mendukung sepenuhnya fungsi bawaslu menegakkan peraturan," tegasnya.

Ketegasan ini diperlukan, lanjut Ferry agar tidak menjadi dampak buruk bagi semua kepala daerah, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan tersebut.

"Ini akan membuat semua pihak termasuk masyarakat akan merasa lega jika Bawaslu bisa menerapkan peraturan dan sanksi tersebut. Dan bisa menjadi pelajaran harus hati-hati untuk tidak melakukan atau digunakan oleh kekuasaan dan menjadi pelajaran, harus hati-hati untuk kemudian tidak melakukan kekuasan," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
PAN Ungkap Pernah Diveto...
PAN Ungkap Pernah Diveto Amien Rais Ketika Ingin Gabung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Berita Terkini
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved