Kasus PLTU Riau-1, Eni Ungkap Dugaan Keterlibatan Ketum Golkar
A
A
A
JAKARTA - Tersangka Eni Maulani Saragih mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni Maulani Saragih adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gokar nonaktif. Eni merupakan tersangka penerima suap Rp6,25 miliar dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.
Eni Maulani Saragih kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/9). Eni menyatakan, pemeriksaan ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
Di antaranya pertemuan Eni dengan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir dan tersangka pemberi suap Rp6,25 miliar dan pemberi janji USD1,5 juta pemilik saham BlackGold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Mantan Bendahara Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2017 Partai Golkar ini membeberkan, dalam pemeriksaan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan juga ke penyidik tentang beberapa pertemuan lain yang dia hadiri. Dalam setiap pertemuan tersebut membahas tentang proyek PLTU Riau-1.
Salah satunya diduga pertemuan di kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada 17 Januari 2018 lalu.Dalam pertemuan tersebut hadir Eni, Airlangga Hartarto, mantan Ketua Banggar dari Fraksi Partai Golkar yang kini Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng, Kotjo, dan tersangka mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar sekaligus mantan plt ketua umum DPP Partai Golkar dan Menteri Sosial era Kabinet Kerja kurun 17 Januari-24 Agustus 2018 Idrus Marham.
"Kalau enggak salah sekitar tanggal 17 (17 Januari 2018) yang pasti. Pokoknya bahwa pertemuan itu ada. Pertemuan itu ada dan saya sudah jelaskan (isi) pertemuan itu apa saja kepada penyidik," tegas Eni di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Dia menggariskan, silakan saja kalau Airlangga Hartarto membantah tentang pertemuan dan pembahasan yang terjadi. Eni mengatakan, penyidik tentu sudah mengetahui secara detil. Eni mempersilakan para awak media maupun penyidik mengonfirmasi ulang kepada para pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kalau Pak Airlangga menyanggah, silakan saja. Nanti tinggal tanya yang ada di situ, kan ada beberapa orang yang ada di situ," ungkapnya.
Eni membenarkan, dirinya juga sudah memberikan sejumlah bukti tentang pertemuan tersebut. Hanya saja Eni tidak mau mengungkap secara detail. Menurut Eni, sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung ke penyidik KPK. Sekali lagi dia menggariskan, pertemuan di rumah Airlangg benar terjadi.
"Ya kalau (Airlangga) membantah ya nggak apa-apa, tapi kan pertemuan itu terjadi dan ada. Pokoknya semua sudah saya jelaskan ke penyidik," tandasnya.
Terpisah, Airlangga Hartarto mengatakan, memang ada pertemuan yang terjadi di rumah Airlangga pada 17 Januari 2018. Ketika itu Idrus Marham yang baru dilantik menjadi Menteri Sosial datang bersilaturahmi ke Airlangga.
Idrus rupanya datang bersama Eni Maulani Saraging dan Johannes Budisutrisno Kotjo. Selain itu hadir juga Melchias Markus Mekeng selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Dalam pertemuan tersebut, pembicaraan tidak keluar dari kepanasan pembicaraan antara pimpinan partai dan fungsionaris partai lainnya. Tidak ada pembicaraan bisnir, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," ujar Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (26/9).
Dia mengklaim, tidak pernah sekalipun memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar dan/atau melanggar hukum untuk kepentingan atau kegiatan Partai Golkar.
Airlangga mengungkapkan, rotasi posisi kader Partai Golkar di DPR termasuk penempatan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII telah melalui pertimbangan yang matang. Rotasi tersebut juga bukan sebagai upaya Eni mencari dana dari hasil dugaan korupsi untuk kegiatan Partai Golkar.
"Pertimbangan bagi posisi di semua komisi semata-mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis (kemampuan dan prestasi) dengan mempertimbangkan juga keterwakilan gender," ujarnya.
Airlangga menggariskan, sejak terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dirinya tetap dan terus mendorong partai sebagai organisasi yang bersih dan disegani. Karenanya Airlangga memastikan, dia tidak terlibat dalam konteks kasus dugaan suap pengurusan kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
"Saya tidak pernah sekali pun terlibat proyek PLTU Riau-1," ucapnya.
Eni Maulani Saragih adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gokar nonaktif. Eni merupakan tersangka penerima suap Rp6,25 miliar dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.
Eni Maulani Saragih kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/9). Eni menyatakan, pemeriksaan ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
Di antaranya pertemuan Eni dengan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir dan tersangka pemberi suap Rp6,25 miliar dan pemberi janji USD1,5 juta pemilik saham BlackGold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Mantan Bendahara Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2017 Partai Golkar ini membeberkan, dalam pemeriksaan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan juga ke penyidik tentang beberapa pertemuan lain yang dia hadiri. Dalam setiap pertemuan tersebut membahas tentang proyek PLTU Riau-1.
Salah satunya diduga pertemuan di kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada 17 Januari 2018 lalu.Dalam pertemuan tersebut hadir Eni, Airlangga Hartarto, mantan Ketua Banggar dari Fraksi Partai Golkar yang kini Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng, Kotjo, dan tersangka mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar sekaligus mantan plt ketua umum DPP Partai Golkar dan Menteri Sosial era Kabinet Kerja kurun 17 Januari-24 Agustus 2018 Idrus Marham.
"Kalau enggak salah sekitar tanggal 17 (17 Januari 2018) yang pasti. Pokoknya bahwa pertemuan itu ada. Pertemuan itu ada dan saya sudah jelaskan (isi) pertemuan itu apa saja kepada penyidik," tegas Eni di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Dia menggariskan, silakan saja kalau Airlangga Hartarto membantah tentang pertemuan dan pembahasan yang terjadi. Eni mengatakan, penyidik tentu sudah mengetahui secara detil. Eni mempersilakan para awak media maupun penyidik mengonfirmasi ulang kepada para pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kalau Pak Airlangga menyanggah, silakan saja. Nanti tinggal tanya yang ada di situ, kan ada beberapa orang yang ada di situ," ungkapnya.
Eni membenarkan, dirinya juga sudah memberikan sejumlah bukti tentang pertemuan tersebut. Hanya saja Eni tidak mau mengungkap secara detail. Menurut Eni, sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung ke penyidik KPK. Sekali lagi dia menggariskan, pertemuan di rumah Airlangg benar terjadi.
"Ya kalau (Airlangga) membantah ya nggak apa-apa, tapi kan pertemuan itu terjadi dan ada. Pokoknya semua sudah saya jelaskan ke penyidik," tandasnya.
Terpisah, Airlangga Hartarto mengatakan, memang ada pertemuan yang terjadi di rumah Airlangga pada 17 Januari 2018. Ketika itu Idrus Marham yang baru dilantik menjadi Menteri Sosial datang bersilaturahmi ke Airlangga.
Idrus rupanya datang bersama Eni Maulani Saraging dan Johannes Budisutrisno Kotjo. Selain itu hadir juga Melchias Markus Mekeng selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Dalam pertemuan tersebut, pembicaraan tidak keluar dari kepanasan pembicaraan antara pimpinan partai dan fungsionaris partai lainnya. Tidak ada pembicaraan bisnir, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," ujar Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (26/9).
Dia mengklaim, tidak pernah sekalipun memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar dan/atau melanggar hukum untuk kepentingan atau kegiatan Partai Golkar.
Airlangga mengungkapkan, rotasi posisi kader Partai Golkar di DPR termasuk penempatan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII telah melalui pertimbangan yang matang. Rotasi tersebut juga bukan sebagai upaya Eni mencari dana dari hasil dugaan korupsi untuk kegiatan Partai Golkar.
"Pertimbangan bagi posisi di semua komisi semata-mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis (kemampuan dan prestasi) dengan mempertimbangkan juga keterwakilan gender," ujarnya.
Airlangga menggariskan, sejak terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dirinya tetap dan terus mendorong partai sebagai organisasi yang bersih dan disegani. Karenanya Airlangga memastikan, dia tidak terlibat dalam konteks kasus dugaan suap pengurusan kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
"Saya tidak pernah sekali pun terlibat proyek PLTU Riau-1," ucapnya.
(maf)