BKKBN Berkomitmen Kembangkan Kampung KB Sesuai Instruksi Presiden

Jum'at, 21 September 2018 - 12:44 WIB
BKKBN Berkomitmen Kembangkan Kampung KB Sesuai Instruksi Presiden
BKKBN Berkomitmen Kembangkan Kampung KB Sesuai Instruksi Presiden
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan komitmen, sinergitas dan dukungan pemerintah, pemerintah daerah dan mitra kerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), pada awal tahun 2018 BKKBN telah melakukan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang dihadiri mitra kerja pusat dan provinsi.

Menyikapi perubahan lingkungan strategis dan untuk percepatan pemerataan manfaat program KKBPK, maka BKKBN berkomitmen untuk mengembangkan “Kampung KB” sebagai instruksi Presiden RI yang merupakan wujud dan peran serta BKKBN dalam mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita).

Khususnya pada perwujudan CITA ke-3, ke-5, dan ke-8, serta mencapai target atau sasaran yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (RENSTRA) BKKBN tahun 2015-2019.

Plt Kepala BKKBN, Sigit Priohutomo menyebut untuk menindaklanjuti hal tersebut BKKBN mengadakan Rapat Telaah Tengah Tahun (Review) Program KKBPK dengan mengangkat tema “Penguatan Kampung KB sebagai Upaya Mempercepat Terwujudnya Kualitas Sumber Daya Manusia”.

"Tema ini, memberi pesan bahwa keberhasilan Program Kampung KB mensyaratkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Keluarga Berencana, tidak hanya dimaknai sebagai upaya pengendalian kelahiran semata, akan tetapi juga membangun kesadaran setiap keluarga agar memiliki dukungan sosial budaya, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang memadai agar kehidupan keluarga menjadi sejahtera," ujar Sigit di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).

Selain itu, sasaran strategis dalam Kontrak Kinerja Tahun 2018, BKKBN harus mampu menurunkan angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS (15-49 tahun) menjadi 2,31. Lalu meningkatkan pemakaian kontrasepsi modern menjadi 61,10%. Selain itu menurunkan angka ketidakberlangsungan pemakaian (tingkat putus pakai) kontrasepsi sebesar 25%.

Setelahnya memenuhi kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) menjadi 10,11%. Serta meningkatkan peserta KB aktif MKJP menjadi (22,34%),lalu bertambahnya peserta KB aktif sebesar 772.753 akseptor dan terbentuknya Kampung KB sebanyak 7.201.

"Sasaran-sasaran tersebut merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan Program KKBPK pada tahun 2018, pencapaian sasaran-sasaran tersebut merupakan bagian yang penting dan akan turut menentukan pencapaian sasaran pembangunan kependudukan dan KB pada akhir periode RPJMN dan Renstra BKKBN 2015-2019, yaitu tahun 2019 mendatang," jelas Sigit.

Untuk mencapai sasaran strategis dan sasaran program KKBPK tahun 2018, seperangkat kebijakan dan strategi telah ditetapkan. Kebijakan program KKBPK adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata disetiap wilayah dan kelompok masyarakat.

Sigit menjelaskan kebijakan tersebut dijabarkan dalam strategi program KKBPK yaitu menguatkan advokasi dan KIE tentang program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di setiap wilayah dan kelompok masyarakat. Lalu menguatkan akses pelayanan KB dan KR yang merata dan berkualitas, terutama dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan.

Selain itu strategi lainnya meningkatkan pemahaman remaja mengenai keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga. Lalu meningkatkan peran dan fungsi keluarga dalam pembangunan keluarga. Setelahnya menguatkan landasan hukum dan menyerasikan kebijakan pembangunan bidang kepndudukan dan keluarga berencana di tingkat pusat dan daerah.

"Selanjutnya meningkatkan kualitas data dan informasi kependudukan berbasis keluarga menurut nama dan alamat yang akurat, terkini, dan tepat waktu untuk dijadikan basis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dan sekaligus pengembangan kebijakan dan program pembangunan lainnya," ucapnya.

Sigit mengungkapkan pelaksanaan Program KKBPK pada tahun 2018 telah memasuki semester II. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN dan daerah perlu diperkuat, terutama dalam hal penjabaran arah kebijakan dan strategi Program KKBPK kedalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah.

"Perwakilan BKKBN Provinsi harus mampu mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota sehingga dapat menjabarkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta dapat mengintegrasikannya kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di daerah masing-masing," ucapnya.

Selain itu, untuk menjalin kerja sama dengan mitra, maka pada rapat telaah tengah tahun ini juga dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) BKKBN dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), MOU BKKBN dengan Perpustakaan Nasional, dan penyerahan arsip Statis BKKBN secara simbolis ke Arsip Nasional RI (ANRI).

"Kita berharap, kerja sama ini dapat lebih memperkuat lagi program KKBPK khususnya dalam membantu permodalan bagi kelompok-kelompok UPPKS serta memperkuat kearsipan di BKKBN," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4611 seconds (0.1#10.140)