Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Digelar Malam Hari

Rabu, 19 September 2018 - 17:56 WIB
Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Digelar Malam Hari
Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Digelar Malam Hari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR dan DPRD serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 20 September 2018.

Menurut Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, penetapan DTC dan capres-cawapres hanya dihadiri oleh perwakilan partai politik dan tim sukses calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang telah ditunjuk.

Kemudian pada esok harinya atau Jumat 21 September 2018 dilakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. "Itu (pengambilan nomor urut-red) wajib pasangan calon hadir," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Pramono menjelaskan, pengambilan nomor urut Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno kemungkinan dilakukan malam hari. Menurut dia, KPU sudah mempertimbangkan secara matang rencana itu, termasuk faktor keamanan.

Dia menambahkan, pengumuman susunan tim kampanye nasional masing-masing pasangan capres-cawapres tidak harus dilakukan bersamaan dengan pengundian nomor urut. Sebab, susunan TKN hanya bersifat suplemen yang tak sama dengan DCT maupun capres dan cawapres.

"Kalau soal tim kampanye, di tengah jalan masih bisa ada penggantian. Tidak ada masalah," tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2236 seconds (0.1#10.140)