Demokrat Minta Dewan Pers Laporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers Hong Kong
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media asing asal Hong Kong, Asia Sentinel atas pemberitaaan yang menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Asia Sentinel menuliskan SBY melakukan pencucian uang sebesar Rp177 triliun selama 10 tahun berkuasa. Pengaduan tersebut telah diterima oleh Dewan Pers dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya juga meminta Dewan Pers Indonesia untuk berkomunikasi dengan pihak Dewan Pers di Hong Kong. Secara bersama untuk menyesaikan masalah pemberitaan yang dibuat oleh Asia Sentinel.
"Kami meminta Dewan Pers Indonesia untuk mengontak Dewan Pers Hong Kong dan mengajak Dewan Pers Indonesia bersama sama kami untuk pergi atau melaporkan Asia Sentinel ini ke Dewan Pers Hongkong dalam waktu yang relatif singkat. Tentu ini menjadi butuh koordinasi sebentar di ranah komisioner di Dewan Pers setelah itu akan kami beri tahu ke teman-teman," ujar Hinca di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Hinca menyebut apa yang diberitakan oleh Asia Sentinel tak ada kaitannya dengan SBY maupun Partai Demokrat. Dirinya megatakan artikel yang ditulis John Berthelsen menyimpulkan jika Bank Century adalah tempat SBY melakukan pencucian uang.
Hinca menjelaskan apa yang diberitakan oleh Asia Sentinel merupakan kasus yang telah ditutup baik secara hukum maupun politik. "Kami pastikan dulu karya jurnalistiknya ini tidak dapat dipertanggungjawabkan alias abal-abal."
"Dan pastilah kita bisa urai itu, dimana dia melanggar kode etiknya. Mudah sekali itu opini, yang kedua tidak ada konfirmasi yang ketiga tidak ada cek dan ricek ke kita dan naik begitu saja, baik judul maupun alinea yang saya kutip tadi ada lima item besar yang dia beropini di situ," tegas Hinca.
Asia Sentinel menuliskan SBY melakukan pencucian uang sebesar Rp177 triliun selama 10 tahun berkuasa. Pengaduan tersebut telah diterima oleh Dewan Pers dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya juga meminta Dewan Pers Indonesia untuk berkomunikasi dengan pihak Dewan Pers di Hong Kong. Secara bersama untuk menyesaikan masalah pemberitaan yang dibuat oleh Asia Sentinel.
"Kami meminta Dewan Pers Indonesia untuk mengontak Dewan Pers Hong Kong dan mengajak Dewan Pers Indonesia bersama sama kami untuk pergi atau melaporkan Asia Sentinel ini ke Dewan Pers Hongkong dalam waktu yang relatif singkat. Tentu ini menjadi butuh koordinasi sebentar di ranah komisioner di Dewan Pers setelah itu akan kami beri tahu ke teman-teman," ujar Hinca di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Hinca menyebut apa yang diberitakan oleh Asia Sentinel tak ada kaitannya dengan SBY maupun Partai Demokrat. Dirinya megatakan artikel yang ditulis John Berthelsen menyimpulkan jika Bank Century adalah tempat SBY melakukan pencucian uang.
Hinca menjelaskan apa yang diberitakan oleh Asia Sentinel merupakan kasus yang telah ditutup baik secara hukum maupun politik. "Kami pastikan dulu karya jurnalistiknya ini tidak dapat dipertanggungjawabkan alias abal-abal."
"Dan pastilah kita bisa urai itu, dimana dia melanggar kode etiknya. Mudah sekali itu opini, yang kedua tidak ada konfirmasi yang ketiga tidak ada cek dan ricek ke kita dan naik begitu saja, baik judul maupun alinea yang saya kutip tadi ada lima item besar yang dia beropini di situ," tegas Hinca.
(kri)